
JAKARTA,suaramerdekasolo.com – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa, Sabtu (28/12/19) pukul 11.15. WIB di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Massa yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (Kompak) menuntut Kejagung menangkap, mengadili dan memenjarakan Novel Baswedan atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Kooordinator lapangan Kompak Asep Irama dalam orasinya menyatakan, dirinya dan massa yang berjumlah sekitar 500 orang ini mendesak Kejakgung melimpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke meja hijau.

Demi keadilan kehormatan dan masa depan penegakan hukum, Kompak menyatakan Novel tidak boleh kebal hukum. Demi keadilan kehormatan dan masa depan penegakan hukum negara haram melindungi pembunuh.
“Tangkap dan adili Novel Baswedan sebagai penjahat. Kami meminta Novel Baswedan di tangkap dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meniggalnya orang lain. Kami hadir di sini sudah melakukan diskusi yang panjang untuk itu kami meminta Novel Baswedan di penjarakan,” tegasnya.
Pelaku Penyiraman
Aksi unjuk rasa di bawah pengamanan aparat berlangsung lancar. Namun sekitar pukul 12. 10. WIB, massa membakar ban di depan pintu gerbang Kejagung. Selanjutnya 12.50 WIB usai massa bergeser ke Istana Negara.
Pelaku Penyiraman
Sebelumnya, dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya. Keduanya hendak dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Dilansir detikcom, Sabtu (28/12/2019) pukul 14.26 WIB, tersangka RM dan RB digiring oleh sejumlah penyidik Bareskrim Polri.
Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba berteriak. Tersangka yang diketahui berinisial RB itu mengungkap motif dirinya menyerang Novel.
“Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!” ujar RB dengan nada tinggi.
Keduanya kemudian dibawa meluncur ke Bareskrim Polri. Selanjutnya, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Bareskrim Polri. (*)
Editor : Budi Sarmun