Categories: Berita

Polres Magelang Kota Menangkap Tiga Komplotan Spesialis Pencuri Kartu ATM

Suaramerdekasolo.com – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, Satuan Reserse Kriminal Polres Kalijambe dan Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota menangkap tiga komplotan spesialis pencuri kartu ATM.

Tersangka pelaku berulang beraksi di beberapa daerah. Tersangka utama, Purwanto (46), ditangkap di rumahnya di Dusun Kedungwaru, Desa Geneng, Kecamatan Miri, Sragen pada Rabu (31/05/2023) pukul 02.30 WIB.

Tersangka kedua, Parimin (43), warga Dusun/Desa Rejosari, RT 5 RW1, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Tersangka ketiga, Saryanto Aladam (51), warga Dusun Semenharjo, RT 1 RW 5, Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

Kanit Reskrim Polres AKP Sragen Wikan Sri Kadiyono mewakili AKBP Sragen Piter Yanottama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/4) 2023 sekitar pukul 11.47 WIB. Kejadian berawal dari pencurian kartu ATM milik agen BRI Link milik Sutrisno di Dukuh Towo RT 13, Desa Denayar, Kecamatan Tangen, Sragen. Saat itu Purwanto sebagai eksekutor dan Parimin sebagai joki. Penulis melakukan transfer uang sebesar Rp 200.000 dengan biaya administrasi sebesar Rp 7.000. Penulis memberikan uang tunai Rs 300.000. “Modusnya pelaku mengambil kartu ATM BritAma milik korban yang diletakkan di lemari toko dan menukarnya dengan kartu ATM milik pelaku, di saat korban tidak sadar,” kata AKP Wikan.

Sekitar 10 menit setelah pelaku pergi, penjaga BRIlink baru menyadari kartu ATMnya berbeda. Tidak lama kemudian, ponselnya juga menerima laporan BRIMo terkait pengeluaran Rp. 20.040.000, Rp. 17.525.000 dan Rp. 40.060.000. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi. “Petugas gabungan Resmob Polres Sragen, Polres Kalijambe, dan Polresta Resmob Magelang menangkap Purwanto di rumahnya, Geneng, Miri pada Rabu (31/5). Ia mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim tersebut.

Sementara tersangka Parimin ditangkap di Jalan MT Haryono, Manahan, Banjarsari, Solo

Dari keterangan Parimin diketahui, dia melakukan pencurian di Kalijambe bersama Saryanto Aladam. Saryanto saat ini ditahan Poltabes Yogyakarta.

AKP Wikan mengatakan, mereka ternyata pernah melakukan aksi serupa di beberapa tempat, seperti di Dukuh Jagan RT 5 Desa Bukuran, Kalijambe, Sragen, Minggu (7/3/2021), dengan menguras ATM Rp 102 juta.

Lalu di Agen BRILink Toko SRC Rohmah Dusun Bebengan RT 1 RW 7 Desa Sriwedari Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Kamis (18/5/2023) dan menguras Rp 29 juta, serta di Juwangi, Boyolali, pada April 2023 dengan hasil Rp 22 juta.

Selain itu mencuri brangkas PT JJ Gloves Indo di Jalan Ronggowarsito kawasan Dukuh Ngaran Desa Mlese, Ceper, Klaten, dengan nilai Rp. 50.640.000.

“Para tersangka memang merupakan residivis yang beraksi di berbagai daerah. Saat ini tersangka dan barang bukti di serahkan ke penyidik,” ungkap Kasat Reskrim.

Mereka diancam tindak pidana pencurian dan ilegal akses. Para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal Pasal 30 ayat (3) UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jo pencurian pasal 362 KUHP.

Mahawirya

Recent Posts

Pengemudi Ojek Online di Solo Siap Gelar Aksi di DPRD dan Balai Kota

suaramerdekasolo.com - Para pengemudi ojek online di Solo merencanakan aksi demonstrasi yang akan digelar besok…

19 menit ago

Atasi Balap Liar, IMI Jateng Siapkan Event Drag Bike Rutin di Solo untuk Salurkan Bakat Anak Muda

suaramerdekasolo.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah mengambil langkah konkret untuk mengatasi maraknya balap…

24 jam ago

Polisi Solo Ajak Warga Aktif Laporkan Intimidasi Debt Collector

suaramerdekasolo.com - Kapolresta Solo, Kombes Pol Riyanto, mengimbau warga untuk segera melapor jika mendapat ancaman…

2 hari ago

Persis Solo vs Dewa United: Jadwal Tayang dan Cara Nonton Langsung

suaramerdekasolo.com - Pertandingan seru antara Persis Solo dan Dewa United dalam lanjutan pekan ke-33 BRI…

3 hari ago

Pertamina Tambah 1 Juta LPG Untuk Solo dan Sekitarnya

SUARAMERDEKASOLO.COM - Solo, Mei 2025 – PT Pertamina (Persero), melalui subholding-nya Pertamina Patra Niaga, mengumumkan…

4 hari ago

Polda Metro Jaya Selidiki Grup ‘Fantasi Sedarah’: Akun Sudah Ditutup

suaramerdekasolo.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas kasus yang melibatkan grup online 'Fantasi Sedarah',…

4 hari ago