suaramerdekasolo.com – Seleksi PPDB jateng dan jadwal lengkap tahun 2023 akan diumumkan hari ini, 30 Juni 2023. Bagaimana cara mengecek pengumuman Hasil Kelulusan PPDB Jateng SMA dan SMK 2023? Belajarlah lagi.
Proses seleksi Penerimaan Siswa Baru Jawa Tengah atau PPDB Jawa Tengah untuk jenjang SMA dan SMK tahun 2023 akan segera berakhir. Suaramerdekasolo.com dilansir dari laman resmi PPDB Jateng, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara daring melalui laman ppdb.jatengprov.go.id pada 30 Juni 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB.
Dalam Juknis PPDB Jateng disebutkan bahwa pengumuman proses seleksi PPDB Jateng SMA dan SMK 2023 telah diumumkan dengan pemberitahuan terbuka secara jelas dari sekolah terkait. Pengumuman hasil PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah tahun 2023 memuat jumlah pendaftar, nama calon siswa, sekolah asal, rincian metode seleksi, nilai akhir dan nilai hasil seleksi bidang studi.
Nah, untuk melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng SMA dan SMK 2023, calon peserta didik baru dapat mengunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id. Berikut cara lengkapnya.
Setelah tahap pengumuman, calon mahasiswa yang diterima harus melakukan pendaftaran ulang. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri. Peserta dapat mengetahui syarat dan tata cara daftar ulang melalui SMA atau SMK masing-masing sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Berikut jadwal lengkap PPDB Jawa Tengah Tahun 2023 SMA/SMK yang harus diketahui oleh calon siswa.
SUARAMERDEKASOLO.COM - Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Kota Solo menjadi pusat perhatian nasional akibat digelarnya…
uaramerdekasolo.com - Pada awal Mei 2025, petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, dikenal sebagai Soetta, memperketat…
suaramerdekasolo.com – Kabar baik datang dari RSUD Solo Baru. Rumah sakit ini baru saja menambah…
suaramerdekasolo.com - Dalam kehidupan sehari-hari, momen keberuntungan bisa datang kapan saja dan dalam bentuk yang…
SUARAMERDEKASOLO.COM - Beberapa waktu lalu, ada kabar menarik dari dunia ekonomi dan pembangunan wilayah yang…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Aturan ini…