Berita

Gubernur NTB Merayakan Right to Know Day 2023

SUARAMERDEKASOLO – Right to Know Day (RTKD) merupakan cara yang efektif untuk mengurangi jembatan kesalahpahaman karena banyak salah persepsi di masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur NTB, Dr. h Zulkieflimansyah membuka acara internasional RKTD 2023 yang berlangsung di depan kantor Kominfotik NTB pada Minggu, 6 Agustus 2023.

“Karena informasi yang tidak lengkap dan simetris bisa menghasilkan jawaban yang berbeda-beda tergantung dari apa yang ditanyakan, maka RTKD menjadi cara yang praktis dan objektif untuk mereduksi jembatan pemahaman,” kata Bang Zul. Bang Zul juga berterima kasih kepada Komisi Informasi yang telah menyelenggarakan Rakornas di NTB.

“Provinsi NTB sangat unik, pulau Lombok sangat menarik, ada gunung, lautan, dll. Setelah acara ini harus melalui Narmada ya karena di Narmada ada replika danau Sagaranak di Gunung Rinjani, kalau doanya benar bapak ibu bisa awet muda setelah meminumnya” ucap Bang Zul.

Mahawirya

Recent Posts

Demo Peringatan Darurat, Kepolisian Solo Siagakan Ratusan Aparat

SUARAMERDEKASOLO.COM - Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Kota Solo menjadi pusat perhatian nasional akibat digelarnya…

8 jam ago

Petugas Bandara Soetta Berhasil Bongkar Sindikat Calon Jemaah Haji Ilegal

uaramerdekasolo.com - Pada awal Mei 2025, petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, dikenal sebagai Soetta, memperketat…

19 jam ago

RSUD Solo Baru Tambah ICU untuk Tingkatkan Layanan

suaramerdekasolo.com – Kabar baik datang dari RSUD Solo Baru. Rumah sakit ini baru saja menambah…

1 hari ago

Keberuntungan Tak Terduga: Bikers Ini Berteduh Bersama Ariel Noah dan Raffi Ahmad

suaramerdekasolo.com - Dalam kehidupan sehari-hari, momen keberuntungan bisa datang kapan saja dan dalam bentuk yang…

2 hari ago

Kadin Sebut SGS Perkuat Aglomerasi Surakarta Dan Sekitarnya

SUARAMERDEKASOLO.COM - Beberapa waktu lalu, ada kabar menarik dari dunia ekonomi dan pembangunan wilayah yang…

2 hari ago

Aturan Baru Menaker: Ijazah Karyawan Wajib Dikembalikan, Tak Boleh Ditahan!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Aturan ini…

3 hari ago