suaramerdekasolo.com – Dalam dinamika internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjadi peristiwa pelaporan etik yang melibatkan dua figur penting lembaga tersebut. Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menghadapi laporan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, berkaitan dengan proses etik yang tengah dihadapinya.
Menanggapi situasi ini, Albertina Ho mengungkapkan perasaannya namun tetap menegaskan komitmennya pada profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Bertempat di gedung ACLC KPK di Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 25 April 2024, Albertina Ho menyatakan bahwa meskipun perasaan terlibat, ia menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Albertina Ho menyerahkan proses penyelesaian laporan yang diajukan Ghufron kepada Dewas KPK dan menegaskan bahwa tindakannya didasarkan pada surat tugas yang valid, sehingga ia merasa bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari tugas Dewas.
Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Nurul Ghufron, yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang dalam sebuah kasus korupsi di Kementerian Pertanian, masih berlanjut. Albertina Ho menginformasikan bahwa sidang etik terkait akan dimulai pada tanggal 2 Mei mendatang.
Perkembangan terkini ini berawal dari langkah Nurul Ghufron yang melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK. Laporan ini didasarkan pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Albertina Ho. Mengacu pada regulasi internal KPK, Ghufron menegaskan kewajiban setiap insan KPK untuk melaporkan dugaan pelangaran etik yang terjadi di dalam komisi.
suaramerdekasolo.com - Para pengemudi ojek online di Solo merencanakan aksi demonstrasi yang akan digelar besok…
suaramerdekasolo.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah mengambil langkah konkret untuk mengatasi maraknya balap…
suaramerdekasolo.com - Kapolresta Solo, Kombes Pol Riyanto, mengimbau warga untuk segera melapor jika mendapat ancaman…
suaramerdekasolo.com - Pertandingan seru antara Persis Solo dan Dewa United dalam lanjutan pekan ke-33 BRI…
SUARAMERDEKASOLO.COM - Solo, Mei 2025 – PT Pertamina (Persero), melalui subholding-nya Pertamina Patra Niaga, mengumumkan…
suaramerdekasolo.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas kasus yang melibatkan grup online 'Fantasi Sedarah',…