suaramerdekasolo.com – Video yang menghebohkan publik, menampilkan oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) berinisial DH (57) berinteraksi dengan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo, telah menjadi viral di berbagai platform media sosial. Rekaman yang mengundang keprihatinan ini ternyata diambil oleh teman dekat korban, yang ingin memperlihatkan perilaku tidak pantas sang guru.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menjelaskan bahwa sahabat korban yang merekam adalah rekan sebayanya, meskipun mereka tidak bersekolah di institusi yang sama. “Teman korban ini merekam dengan niat baik, bertujuan untuk memberikan bukti kepada istri DH, karena awalnya keluarganya tidak percaya tentang apa yang terjadi,” ungkap Deddy dalam konferensi pers pada Kamis (26/9/2024).
Motivasi di balik rekaman tersebut adalah untuk mengungkapkan kebenaran kepada istri DH, yang sempat meragukan laporan tentang perilaku suaminya. “Keluarga pelaku sudah diberitahu sebelumnya, tetapi tidak percaya. Akhirnya, teman korban memutuskan untuk merekam menggunakan ponselnya agar ada bukti yang jelas,” tambah Deddy.
Menurut informasi yang dihimpun, DH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan. Polisi mengungkapkan bahwa DH menggunakan modus manipulatif untuk menjalin hubungan dengan korban. “Pelaku sering menunjukkan perhatian berlebih, membantu tugas sekolah, dan menciptakan suasana yang nyaman. Hal ini membuat korban merasa dekat, hingga akhirnya terjebak dalam situasi yang tidak pantas,” jelas Deddy.
Dalam konteks ini, DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa tindakan seperti ini adalah pelanggaran serius. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, dan bagaimana peran guru seharusnya adalah sebagai pengayom, bukan justru sebagai pelaku.
Kejadian ini juga menimbulkan diskusi yang lebih luas tentang perlunya edukasi bagi anak-anak dan orang tua tentang batasan yang sehat dalam hubungan, serta pentingnya saling percaya dalam keluarga untuk mengatasi situasi yang berpotensi merugikan. Dengan adanya bukti konkret, diharapkan keluarga pelaku dapat menyadari kenyataan yang ada dan melakukan langkah yang tepat dalam menangani situasi ini.
suaramerdekasolo.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah mengambil langkah konkret untuk mengatasi maraknya balap…
suaramerdekasolo.com - Kapolresta Solo, Kombes Pol Riyanto, mengimbau warga untuk segera melapor jika mendapat ancaman…
suaramerdekasolo.com - Pertandingan seru antara Persis Solo dan Dewa United dalam lanjutan pekan ke-33 BRI…
SUARAMERDEKASOLO.COM - Solo, Mei 2025 – PT Pertamina (Persero), melalui subholding-nya Pertamina Patra Niaga, mengumumkan…
suaramerdekasolo.com - Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas kasus yang melibatkan grup online 'Fantasi Sedarah',…
suaramerdekasolo.com – Kabar gembira nih buat warga Solo dan sekitarnya! Sebentar lagi, Kota Bengawan bakal…