suaramerdekasolo.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Pada pekan ini, tim penyidik menggeledah sejumlah properti milik tersangka, mulai dari Solo, Jawa Tengah, hingga Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi ini memperkuat komitmen aparat hukum dalam menelusuri aliran dana mencurigakan dan membongkar jaringan pelaku.
Tim Kejagung menggelar penggeledahan secara serentak di beberapa lokasi yang berhubungan dengan tersangka kasus Sritex. Penyidik menyisir properti pribadi, kantor, hingga gudang untuk mencari dokumen penting dan alat bukti pendukung.
Di Solo, tim langsung menyasar rumah mewah milik salah satu tersangka yang memiliki hubungan erat dengan internal manajemen Sritex.
Di Makassar, tim juga memeriksa properti yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset dan dokumen bernilai tinggi.
Penyidik menjalankan proses ini dengan izin resmi dari pengadilan dan melibatkan saksi dari pihak berwenang guna menjaga transparansi.
Tim Kejagung berhasil mengamankan berbagai barang bukti selama penggeledahan. Beberapa di antaranya mencakup:
Dokumen transaksi keuangan antarperusahaan
Bukti transfer ke rekening milik tersangka
Perangkat elektronik seperti laptop dan hard drive
Dokumen legal terkait aset dan saham
Tim akan memproses seluruh temuan tersebut untuk memperkuat dakwaan dan membuka kemungkinan pengembangan perkara.
Kejagung memusatkan perhatian pada pengembalian potensi kerugian negara. Penyidik menelusuri aset hasil kejahatan dan mengidentifikasi pola pencucian uang yang melibatkan pembelian properti, investasi, serta transaksi silang.
Juru bicara Kejagung menegaskan bahwa tim masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru. Jika bukti mencukupi, aparat tidak akan ragu untuk memperluas penyidikan hingga ke pihak ketiga atau mitra usaha.
Kasus ini membawa dampak besar pada citra perusahaan Sritex. Perusahaan tekstil yang selama ini dikenal kuat secara regional mulai merasakan tekanan, baik dari pasar modal maupun dari para investor.
Manajemen Sritex menyampaikan pernyataan resmi yang menyebutkan dukungannya terhadap proses hukum. Mereka juga berjanji akan bersikap kooperatif demi menjunjung keadilan.
Langkah Kejagung yang menyasar rumah tersangka di Solo dan Makassar memperlihatkan keseriusan aparat dalam membongkar kasus korupsi besar ini. Dengan penyitaan barang bukti dan pelacakan aset, proses hukum terus bergerak maju. Publik berharap aparat hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan, adil, dan tuntas, demi menjaga integritas sistem hukum Indonesia.
SUARAMERDEKASOLO.COM - Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Kota Solo menjadi pusat perhatian nasional akibat digelarnya…
uaramerdekasolo.com - Pada awal Mei 2025, petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, dikenal sebagai Soetta, memperketat…
suaramerdekasolo.com – Kabar baik datang dari RSUD Solo Baru. Rumah sakit ini baru saja menambah…
suaramerdekasolo.com - Dalam kehidupan sehari-hari, momen keberuntungan bisa datang kapan saja dan dalam bentuk yang…
SUARAMERDEKASOLO.COM - Beberapa waktu lalu, ada kabar menarik dari dunia ekonomi dan pembangunan wilayah yang…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Aturan ini…