Kasus Ijazah Jokowi: TPUA Minta Gelar Perkara Khusus, Tim Hukum Tegaskan Sudah Selesai
SUARAMERDEKASOLO.COM – Drama lama kembali diputar. Kali ini, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak agar kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dibuka kembali lewat gelar perkara khusus. Tapi tanggapan dari pihak Jokowi? Santai tapi tegas: itu sudah selesai, Bro!
Permintaan gelar perkara ulang itu disampaikan TPUA saat menyambangi Bareskrim pada 26 Mei 2025 lalu. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, menyebut ada 26 poin keberatan yang mereka sampaikan, termasuk dugaan bahwa penyelidikan sebelumnya tak tuntas dan cacat prosedur.
Rizal: “Penyelidikan Itu Cuma Rabaan, Nggak Ilmiah!”
Menurut Rizal, hasil penyelidikan sebelumnya yang menyatakan ijazah Jokowi asli, dinilai terlalu sederhana. “Mereka cuma raba-raba kertas, lihat cekungan, terus simpulkan itu asli. Mana scientific crime investigation-nya?” protesnya. Ia minta agar dilakukan uji ilmiah, termasuk terhadap tinta dan jenis kertas.
Tak hanya itu, Rizal juga menyebut hasil penyelidikan bersifat menyesatkan karena hanya membandingkan unsur “identik” atau “tidak identik” tanpa kajian mendalam. “Ini bukan soal cocok atau nggak, tapi soal keaslian yang mesti diuji secara ilmiah,” tegasnya.
Pihak Jokowi: “Jangan Bikin Drama Lagi, Semua Sudah Jelas!”
Menanggapi tekanan TPUA, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, langsung angkat bicara. Dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Minggu (15/6), Yakup menyebut desakan gelar perkara ulang ini terkesan seperti upaya kriminalisasi terhadap Jokowi.
“Kalau memang gelar perkara khusus itu penting, kenapa nggak diminta sebelum proses penyelidikan selesai? Sekarang udah clear, ngapain diungkit lagi?” kata Yakup.
Bareskrim: Bukti Sudah Lengkap, Nggak Ada Unsur Pidana
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri sudah menjelaskan secara resmi bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ijazah tersebut. Bahkan, proses penyelidikan melibatkan pembandingan laboratorium antara ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding dari alumni seangkatan di UGM.
Pengujian meliputi teknik cetak, tinta, hingga cap stempel. Semua elemen dinyatakan identik. Tak hanya dari kampus, dokumen dari SMA Jokowi pun turut diuji—lengkap dari hulu ke hilir.
Narasi Tambahan Dinilai Nggak Berdasar
Yakup juga menanggapi narasi-narasi baru soal skripsi, dosen pembimbing, hingga KKN Jokowi. Menurutnya, semuanya sudah diperiksa oleh penyidik dan diverifikasi ke pihak kampus. “Semua yang mereka suarakan, itu udah ditelusuri dan nggak terbukti. Jangan muter-muter di hal yang udah clear,” tegasnya.
Buka-Bukaan Udah, Lanjutannya Cuma Spekulasi
Sampai titik ini, pihak kepolisian menilai tak ada dasar hukum untuk melanjutkan kasus. Investigasi mendalam telah dilakukan dan hasilnya gamblang: tidak ada unsur pidana. Jadi kalau masih ada desakan gelar ulang, bisa jadi ini soal opini publik, bukan fakta hukum.
Jokowi, ijazah Jokowi, TPUA, gelar perkara khusus, Bareskrim, Rizal Fadhillah, Yakup Hasibuan, berita nasional, slot gacor trisula88, trisula88 alternatif, link anti rungkat trisula88, game terpercaya trisula88, slot terbaru trisula88