Industri Rokok Hentikan Pembelian Tembakau Temanggung, Petani Cemas Ekonomi Terpuruk

SUARAMERDEKASOLO.COM – Keputusan PT Gudang Garam dan Nojorono untuk menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung menuai kekhawatiran di kalangan petani. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyebut keputusan ini sebagai ancaman serius bagi ekonomi daerah dan nasional.

Dampak Langsung ke Petani dan Ekonomi Lokal

Agus menjelaskan bahwa Temanggung selama ini menjadi salah satu pusat produksi tembakau terbesar di Jawa Tengah. Dalam tiga bulan pembelian terakhir pada 2023, Gudang Garam membeli sekitar 700 ribu keranjang tembakau dari enam kabupaten. Setiap keranjang bernilai rata-rata Rp2,5 juta.

“Jika kita hitung, sekitar Rp1,75 triliun uang beredar di daerah. Ketika perusahaan berhenti membeli, semua itu langsung hilang dari sirkulasi ekonomi lokal,” ujar Agus.

Petani kehilangan pembeli utama. Sektor turunannya ikut terdampak, seperti pekerja pengrajin keranjang, buruh angkut, hingga usaha kecil di desa-desa penghasil tembakau.

Rokok Ilegal dan Anjloknya Pendapatan Negara

Agus menyoroti peredaran rokok ilegal yang semakin masif. Data Kementerian Keuangan tahun 2024 menunjukkan bahwa 95,44% pelanggaran berasal dari rokok tanpa pita cukai. Sisanya berasal dari rokok palsu, salah peruntukan, bekas, dan salah personalisasi.

Menurutnya, pemerintah gagal melindungi industri rokok legal dari gempuran produk ilegal. fkibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan cukai yang signifikan.

“Kalau tren ini terus berlanjut, penerimaan negara dari sektor ini bisa anjlok. Produk ilegal semakin mendominasi pasar, tapi tidak memberikan kontribusi apa pun ke kas negara,” tegasnya.

Tarif Cukai Tinggi Ancam Keberlangsungan Industri

Selain masalah rokok ilegal, Agus juga mengkritik tingginya tarif cukai yang berlaku saat ini. Kenaikan tarif tersebut mengakibatkan penurunan produksi dan berkurangnya daya beli masyarakat terhadap rokok legal.

“Ketika tarif terlalu tinggi, pabrik kesulitan menjual produknya. Ujungnya, mereka mengurangi pembelian bahan baku, termasuk tembakau petani lokal,” jelasnya.

Ia menilai situasi ini berpotensi menciptakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. Jika dibiarkan, jumlah pengangguran dan kemiskinan di pedesaan akan meningkat tajam.

Harapan untuk Pemerintah dan Bea Cukai

Agus meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memperhatikan nasib petani tembakau serta industri hasil tembakau (IHT) legal. Ia juga berharap Kepala Bea Cukai yang baru, Letjen Djaka Budi Utama, mampu menyusun kebijakan yang lebih bijak dan memberantas rokok ilegal secara tegas.

“Petani dan pekerja sektor ini hanya ingin kepastian dan perlindungan. Kami tidak meminta subsidi, hanya ingin kebijakan yang adil dan berpihak pada ekonomi rakyat,” tutup Agus.