Polisi Grebek Gudang Sabu di Tangerang, 4 Kilogram Barang Bukti Disita

suaramerdekasolo.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Tangerang. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba menggerebek sebuah rumah kontrakan yang menyimpan sabu. Polisi menggelar operasi tersebut pada Sabtu malam (21/6), setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu.

Petugas Sita 4 Kilogram Sabu

Dalam penggerebekan itu, aparat menyita empat kilogram sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan dalam koper besar. Petugas menemukan barang bukti itu di dalam lemari pakaian pelaku. Selain narkoba, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kecil, serta buku catatan transaksi narkoba. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku berperan sebagai pengedar.

Identitas Pelaku dan Modus Operasi

Pelaku berinisial R (35), berasal dari Sumatera Utara dan menetap di Tangerang. Ia menyewa rumah kontrakan untuk menyimpan serta mendistribusikan sabu ke wilayah Jabodetabek. Dalam menjalankan aksinya, R menggunakan sistem tempel. Ia meletakkan paket sabu di lokasi tertentu dan membiarkan pembeli mengambilnya setelah menyelesaikan pembayaran melalui rekening bank.

Kecurigaan Warga Membuka Kasus

Warga sekitar mencurigai aktivitas R karena ia jarang berinteraksi dan sering menerima tamu pada malam hari. Mereka pun melaporkan kegiatan mencurigakan tersebut kepada pihak berwajib. Polisi segera menyusun strategi penangkapan yang terukur dan aman. Berkat informasi itu, tim berhasil membongkar aktivitas pengedaran narkoba berskala besar.

Polisi Bawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polda Metro Jaya

Setelah menangkap R, polisi membawa pelaku bersama seluruh barang bukti ke markas Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. Petugas mulai memeriksa R secara intensif untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya. Selain itu, mereka juga menelusuri asal sabu serta jalur distribusinya.

Komitmen Tegas Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen kuat memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Kepolisian akan menindak tegas semua pelaku kejahatan narkotika tanpa pandang bulu.

Polisi Lanjutkan Pengembangan Kasus

Kini, polisi memeriksa riwayat komunikasi dan transaksi pelaku untuk memperluas pengungkapan kasus. Mereka juga berencana menyisir wilayah lain yang masuk dalam jaringan tersebut. Penegak hukum akan memproses pelaku berdasarkan Undang-Undang Narkotika yang berlaku, dengan tujuan memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat.