Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

SuaraMerdekaSolo.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Pemanggilan ini berkaitan dengan program pengadaan laptop untuk pelajar yang pemerintah luncurkan sebagai bagian dari digitalisasi pendidikan nasional.

Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem dalam kapasitasnya sebagai penanggung jawab program tersebut. Mereka menggali informasi seputar proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme penunjukan penyedia barang dan distribusi perangkat ke sekolah-sekolah.

Penyidik juga memeriksa dokumen kontrak dan laporan penggunaan anggaran untuk mengidentifikasi adanya potensi markup harga, pengadaan fiktif, atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Beberapa laporan menyebutkan bahwa harga satuan Chromebook dalam program ini melebihi harga pasar, sehingga menimbulkan kecurigaan publik.

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi. Namun, sebagai pemimpin kementerian, ia bertanggung jawab memberikan klarifikasi atas kebijakan dan pelaksanaannya.

Nadiem sendiri mengaku siap memberikan keterangan secara terbuka dan menyambut baik langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan transparansi. “Saya akan bekerja sama penuh untuk memastikan kasus ini terang benderang, demi menjaga integritas dunia pendidikan,” ujarnya usai pemeriksaan.

Kejagung berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan secara profesional dan menindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.