Ajudan Presiden Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Beri Keterangan soal Laporan Ijazah Palsu
SUARAMERDEKASOLO.COM – Kompol Syarif, ajudan Presiden Joko Widodo, mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian terkait laporan dugaan fitnah mengenai ijazah palsu yang dilayangkan oleh Jokowi sendiri. Kehadiran Syarif menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berlangsung.
Kompol Syarif Penuhi Panggilan Polisi
Kompol Syarif mengonfirmasi bahwa dirinya datang atas undangan penyidik. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan atas laporan yang diajukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ungkap Syarif pada Kamis (3/7/2025).
Syarif menegaskan bahwa pemeriksaan telah selesai, namun ia tidak merinci materi apa saja yang ditanyakan. “Silakan konfirmasi langsung ke penyidik terkait isi pertanyaannya,” tambahnya.
Laporan Jokowi Resmi Ditangani Polda Metro Jaya
Presiden Jokowi sebelumnya mengajukan laporan resmi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang menyebutkan ijazah palsu. Polisi kini menangani laporan tersebut melalui Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Laporan itu mencakup dugaan pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jokowi juga menyerahkan 24 barang bukti berupa unggahan media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah.
Bareskrim Pastikan Ijazah Asli, TPUA Minta Gelar Perkara
Kasus serupa sebelumnya sempat diproses di Bareskrim Polri. Setelah melakukan penyelidikan dan pencocokan dokumen, Bareskrim memastikan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi asli dan sah. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menghentikan penanganan perkara tersebut.
Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi pelapor dalam kasus ini belum menerima keputusan tersebut. Mereka mengajukan permintaan gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Polisi Diminta Bersikap Profesional
Kasus ini masih menjadi sorotan masyarakat, khususnya di tengah maraknya penyebaran informasi di media sosial. Publik berharap agar kepolisian bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan ini, demi menjaga kredibilitas institusi serta mencegah penyebaran berita palsu yang meresahkan.