Kompolnas Nilai Penyidikan Ijazah Jokowi Kredibel dan Terbuka
SUARAMERDEKASOLO.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut proses penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlangsung secara kredibel dan transparan. Kompolnas hadir langsung dalam gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025).
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa setiap pihak yang terlibat diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Mereka juga dapat menunjukkan data atau dokumen yang mendukung pernyataan masing-masing.
“Kami menilai proses ini terbuka dan kredibel. Semua pihak punya kesempatan menjelaskan dan menyerahkan bukti,” ujar Anam.
Hadirnya Lembaga Independen dan Pakar
Dalam gelar perkara tersebut, sejumlah lembaga ikut hadir. Di antaranya adalah Ombudsman RI dan DPR RI. Baik pelapor maupun terlapor menyampaikan argumen, menghadirkan ahli, serta berdiskusi langsung dengan penyidik. Polri juga melibatkan pakar dari Laboratorium Forensik dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Anam menegaskan bahwa Kompolnas turut menelaah metode pembandingan ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding lainnya. Proses ini mencakup analisis terhadap 19 sampai 20 item penting pada setiap dokumen. Elemen yang diperiksa antara lain jenis kertas, stempel, dan tanda tangan.
Pemeriksaan Gunakan Standar Forensik
Proses verifikasi menggunakan alat dan metode yang sudah diakui baik di tingkat nasional maupun internasional. Menurut Anam, analisis forensik dilakukan secara sistematis dan mengikuti standar ilmiah yang berlaku.
Beberapa hal teknis sempat menjadi perhatian publik. Misalnya, perbedaan tata letak huruf, keberadaan nilai D, dan skripsi yang tak memiliki tanda tangan. Namun, pihak UGM memberikan penjelasan secara lengkap dan logis.
“Semua kejanggalan dijawab dengan masuk akal. Penjelasan dari pihak universitas sangat komprehensif,” tegas Anam.
Kompolnas Desak Polri Umumkan Hasil
Kompolnas meminta agar Polri segera menyampaikan hasil kesimpulan gelar perkara kepada publik. Anam menilai proses yang ada sudah cukup matang dan tinggal menunggu rumusan akhir.
“Prosesnya sudah solid. Sekarang tinggal menyusun kesimpulan dan mengumumkannya secara terbuka. Kami berharap hasil ini tidak terlalu lama ditunda,” tutup Anam.