Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
SUARAMERDEKASOLO.COM – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.
Polisi Gelar Perkara dan Temukan Unsur Pidana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik menggelar perkara pada Kamis, 10 Juli 2025. Dari gelar tersebut, mereka menyimpulkan adanya bukti awal yang mendukung.
“Satu laporan dari pelapor Ir HJW kami teliti dalam gelar perkara. Kami menemukan dugaan tindak pidana, jadi kami naikkan ke penyidikan,” kata Ade Ary pada Jumat, 11 Juli 2025.
Enam Laporan Ditangani, Termasuk dari Presiden
Subdirektorat Keamanan Negara saat ini menangani enam laporan yang berkaitan dengan isu ijazah palsu. Salah satunya berasal dari Presiden Jokowi. Ia melapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 melalui laporan bernomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Presiden menyebut lima nama yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik. Kelima orang tersebut yaitu Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Penyidik saat ini masih memproses laporan tersebut dan terus mengumpulkan bukti.
Laporan Lain dari Polres Juga Masuk Penyidikan
Selain laporan dari Presiden, Polda Metro Jaya juga menangani lima laporan lain yang berasal dari tingkat polres. Tiga di antaranya sudah masuk tahap penyidikan karena berisi dugaan penghasutan. Sementara dua laporan lainnya tidak dilanjutkan karena pelapor mencabut laporannya dan tidak menghadiri undangan klarifikasi.
Meskipun begitu, polisi tetap akan menelusuri dua laporan terakhir untuk memastikan kejelasan aspek hukumnya.
Polisi Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas
Kombes Ade Ary menekankan bahwa penyidik tetap memproses seluruh laporan secara profesional dan netral. Ia menyatakan bahwa institusinya berfokus pada bukti hukum, bukan pada siapa yang dilaporkan.
“Semua laporan kami tangani secara profesional dan proporsional. Kami tidak melihat siapa yang dilaporkan, tetapi menilai berdasarkan bukti dan unsur hukum,” tegasnya.
Pengamat Nilai Kasus Ini Penting untuk Literasi Hukum
Pengamat hukum melihat kasus ini sebagai pengingat akan pentingnya literasi hukum di masyarakat. Tuduhan terhadap kepala negara merupakan isu serius yang membutuhkan kehati-hatian, terlebih jika berkaitan dengan pencemaran nama baik atau penyebaran informasi yang tidak terbukti.
Presiden Jokowi dinilai telah memilih jalur hukum untuk membela diri secara sah. Langkah ini juga memperlihatkan pentingnya melawan hoaks dengan prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi berencana memanggil saksi-saksi dan pihak terkait untuk memperkuat bukti dalam perkara ini. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Pihak berwenang juga mengimbau agar publik mengikuti perkembangan melalui kanal resmi agar tidak terjebak disinformasi.