suaramerdekasolo.com – Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Otoritas Penyiaran Israel dan dilaporkan oleh Anadolu Agency pada 18 Juni 2024, menyatakan bahwa dokumen intelijen yang diterima pada September 2023, memprediksi serangan besar-besaran oleh Hamas pada 7 Oktober, tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari otoritas keamanan Israel. Dokumen yang dipersiapkan oleh unit intelijen militer 8200 ini mengungkapkan detail kegiatan pelatihan intensif yang dilakukan oleh unit-unit elit Hamas, termasuk rencana serangan terhadap infrastruktur militer dan sipil Israel.
Isi Dokumen Intelijen
Dokumen yang dibuat pada tanggal 19 September 2023, secara mendetail menjelaskan serangkaian latihan yang dilakukan oleh unit elit Hamas. Aktivitas-aktivitas ini termasuk:
- Serangan langsung terhadap posisi-posisi militer Israel dan komunitas kecil (kibbutzim).
- Penculikan tentara dan warga sipil.
- Prosedur penahanan dan pengamanan korban di Jalur Gaza.
Dokumen tersebut juga mendeskripsikan langkah awal latihan yang melibatkan simulasi pelanggaran posisi-posisi militer Israel, dengan allocation empat brigade Hamas masing-masing di lokasi yang berbeda.
Kesalahan dalam Evaluasi Intelijen
Dokumen ini diketahui oleh para pimpinan intelijen dan Komando Gaza militer Israel. Meskipun analis intelijen telah menguraikan tahapan-tahapan selanjutnya yang mungkin diambil oleh Hamas, termasuk penyusupan ke wilayah Israel dan penyanderaan, informasi kritis ini tampaknya tidak diprioritaskan atau dianggap serius oleh otoritas yang bertanggung jawab.
Dampak dari Pengabaian Intelijen
Kegagalan dalam memperhatikan peringatan ini menghasilkan serangan yang dianggap oleh banyak pejabat senior politik, keamanan, dan militer Israel sebagai “kegagalan intelijen yang besar”. Akibat serangan pada 7 Oktober 2023 merupakan korban jiwa yang sangat besar di Gaza, mencapai lebih dari 37.300 orang, mayoritas adalah wanita dan anak-anak, serta lebih dari 85.000 orang lainnya mengalami luka-luka.
Tanggapan Internasional dan Implikasi
Israel menghadapi kecaman internasional yang tajam karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Serangan yang berkelanjutan telah mengakibatkan kerusakan besar di Gaza, menghancurkan infrastruktur vital dan menyebabkan banyaknya korban sipil. Akibatnya, Israel dituduh melakukan genosida dan Mahkamah Internasional telah mengeluarkan perintah kepada Tel Aviv untuk menghentikan operasi militernya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum area tersebut diserang.
Laporan ini menggarisbawahi pentingnya kesiapsiagaan dan responsivitas terhadap intelijen yang dapat membawa konsekuensi fatal, tidak hanya bagi keamanan nasional tetapi juga untuk kemanusiaan secara keseluruhan.