SOLO, suaramerdekasolo.com – Fajri Kurniawan dan Wahyudi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai siswa Semata PK TNI AU Angkatan-77. Upacara Pemberhentian dua orang siswa ini dipimpin oleh Komandan Lanud (Danlanud) Adi Soemarmo Kolonel Pnb Adrian P. Damanik, ST, yang digelar di Lapangan Satria Yudha Skadik 404 Lanud Adi Soemarmo, Senin (24/6).
Dalam sambutannya Danlanud antara lain mengatakan, proses pemberhentian dengan tidak hormat terjadi atas dasar keputusan sidang dewan evaluasi peserta didik yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
“Karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam buku petunjuk teknis tentang penyelenggaraan operasional pendidikan dan buku petunjuk teknis tentang pembinaan peserta didik di lingkungan Kodiklatau. Yaitu dengan melakukan tindakan melarikan diri atau keluar dari ksatrian tanpa ijin dari pejabat yang berwenang dengan maksud untuk keluar atau berhenti dari pendidikan,” terang danlanud.
Keputusan penberhentian ini berdasarkan Keputusan Dankodiklatau Nomor Kep/351/VI/2019 tanggal 18 Juni 2019, dimana proses pemberhentian ini telah melalui pertimbangan yang panjang dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam sidang tersebut.
“Diketahui bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit siswa, dimana tindakan melarikan diri ini merupakan tindakan pengecut dan tidak bisa ditolerir dalam dunia pendidikan militer manapun, sehingga harus mendapatkan punishment atau hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa-masa yang akan datang.”
Bahan pembelajaran
Selain itu keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga dan menegakkan harga diri lembaga pendidikan yang terhormat ini untuk mendidik pemuda-pemuda yang bermental baja yang siap untuk memberikan dharma bakti terbaiknya untuk bangsa dan negara demikian tegas Dan Lanud Adi Soemarmo.
Lebih lanjut Danlanud mengatakan, upacara pemberhentian ini harus dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi semua, khususnya kepada seluruh siswa Semata PK Angkatan ke-77.
“Kejadian yang menimpa kedua temanmu ini adalah perbuatan yang tidak patut ditiru. Bulatkan kembali tekadmu untuk dididik dan dibina menjadi seorang prajurit handal TNI AU, hilangkan semua keraguan, Waktu pendidikan selama lima bulan bukanlah waktu yang lama, bayangkan empat bulan kedepan, Orang tua dan seluruh keluargamu akan tersenyum bangga melihat putra kesayangannya berhasil menjadi seorang prajurit Angkatan Udara yang menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia,” tegas danlanud.
Hadir pada Upacara tersebut para para Kepala Dinas, Komandan Skadik dan pejabat di lingkungan Lanud Adi Soemarmo.(Budi Santoso)
suaramerdekasolo.com - Liga Voli Korea musim 2024-2025 menghadirkan kejutan besar pada putaran keempat. Tim papan…
suaramerdekasolo.com - Warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di…
Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional Mencari mobil baru…
Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional Bagi Anda yang berada di…
suaramerdekasolo.com - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta melaporkan pencapaian operasional tanpa…
suaramerdekasolo.com - Kebakaran terjadi di sebuah SPBU di Cuplik pada Rabu (8/1), ketika sebuah mobil…