Categories: Berita

Irjen Agus Nugroho menyebut kasus yang menimpa R, 15 tahun, di Parigi Moutong bukan termasuk pemerkosaan

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menuai kontroversi usai menyebut kasus yang menimpa R, 15 tahun, di Parigi Moutong bukan termasuk pemerkosaan.

Dalam konferensi pers 31 Mei 2023, Agus Nugroho memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Agus beralasan tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman dalam kasus tersebut. “Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban,” kata Irjen Agus.

Sontak pernyataan itu mendapat sorotan berbagai pihak. Pakar hukum hingga Kompolnas pun menilai bahwa Irjen Agus keliru.

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mengatakan Kapolda Sulteng Agus Nugroho keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan. Agus Nugroho menyebut kasus tersebut merupakan persetubuhan anak di bawah umur. “Kalau persetubuhan terhadap anak itu masuk kategori non-forcible rape (perkosaan tanpa paksaan). Jadi keliru Kapolda,” kata Chairul Huda saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Juni 2023.

Sedangkan, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meyakini bahwa kasus tersebut, jelas ada kekerasan seksual. “Kami melihat ada kekerasan seksual dalam kasus ini, sehingga agar ada jaring bagi para pelaku untuk dihukum seberat-beratnya serta ada perlindungan kepada korban diperlukan pasal-pasal berlapis untuk menjerat mereka,” katanya.

Poengky menyebut, pernyataan Irjen Agus soal persetubuhan merujuk keterangan korban, saksi, dan bukti di lapangan. Walau demikian, Poengky meminta temuan itu digali lebih lanjut karena ada faktor ketakutan yang bisa mengganggu keterangan korban. “Kami berharap agar ditelusuri lebih dalam, mengingat korban masih anak-anak dan relasi dengan orang dewasa kemungkinan besar ada faktor ketakutan si korban, dan hal ini merupakan bentuk kekerasan,” ujar Poengky.

Profil Irjen Agus Nugroho

Menurut laman p2k.stekom.ac.id, Agus Nugroho lahir pada 14 Agustus 1969. Pria yang juga bergelar Sarjana Hukum ini merupakan Perwira Tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Pendidikan kepolisian Agus dimulai dengan mengenyam Akademi Kepolisian (Akpol) yang lulus pada 1991. Selepas itu, ia juga diketahui pernah menempih pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Sekolah Staf dan Pimpinan atau Sespim POLRI, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi atau Sespimti POLRI, dan PPSA (Program Pendidikan Singkat Angkatan) Angkatan XXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.

Jabatan yang pernah diampu Agus pun beragam, mulai dari Kasat III Ditreskrim Polda NTB, Kapolres Dompu pada 2010, Kapolres Lombok Timur pada 2011, Wadirreskrimsus Polda NTB pada 2013, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2014, dan beberapa jabatan lainnya.

Terbaru, ia juga diangkat sebagai Deputi IV Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM pada 2022 lalu, serta Kapolda Sulawesi Tengah pada 2023.

Agus diketahui baru seumur jagung menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Menurut laman RRI, Agus diangkat sebagai Kapolda bersamaan dengan Surat Telegram dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 27 Maret 2023 lalu. Agus diresmikan sebagai Kapolda usai Kapolda Sulteng sebelumnya, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Medu Sana Mahawirya

Recent Posts

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional Mencari mobil baru…

15 jam ago

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional Bagi Anda yang berada di…

15 jam ago

Komitmen Keselamatan PT KAI Daop 6: Untuk Angkutan Nataru

suaramerdekasolo.com - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta melaporkan pencapaian operasional tanpa…

17 jam ago

Ledakan Mobil di SPBU Cuplik, Api Lahap Dua Pompa

suaramerdekasolo.com - Kebakaran terjadi di sebuah SPBU di Cuplik pada Rabu (8/1), ketika sebuah mobil…

18 jam ago

Mantan CEO MoviePass Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Mantan CEO MoviePass - Theodore Farnsworth, mantan kepala eksekutif perusahaan induk MoviePass, mengaku bersalah atas…

24 jam ago

Kasus Kelebihan Gaji Direktur Tesla

Gaji Direktur Tesla - Para direktur Tesla, termasuk Ketua Robyn Denholm dan James Murdoch, mendapat…

24 jam ago