Berita

Kasus Pencurian Celana Dalam: Emak-Emak di Boyolali Datangi DP3AKB

Puluhan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, yang mayoritas adalah ibu-ibu, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Boyolali, Rabu (8/1/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta perlindungan atas trauma yang mereka alami akibat dugaan kasus pencurian celana dalam yang dilakukan oleh KM, seorang remaja berusia 12 tahun.

Trauma Korban Kasus Pencurian

Para ibu mengaku resah dan ketakutan atas dugaan perilaku KM yang tidak hanya mencuri celana dalam, tetapi juga uang milik warga. Penasihat hukum mereka, Ria Magdalena Purnama Sari, menjelaskan bahwa para ibu merasa tidak nyaman dan khawatir dengan situasi ini.

“Ibu-ibu ini trauma karena KM sering dianggap mengambil barang-barang milik mereka, termasuk celana dalam. Maka, mereka meminta perlindungan kepada DP3AKB,” ujar Ria.

Kasus Penganiayaan KM

Perlu diketahui bahwa KM juga menjadi korban penganiayaan sejumlah warga yang diduga bertindak main hakim sendiri. Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat kejadian ini, kasus penganiayaan terhadap KM kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali.

Namun, menurut para ibu, tindakan pencurian yang diduga dilakukan KM terjadi jauh sebelum insiden penganiayaan tersebut. Beberapa warga menyebutkan bahwa KM sebenarnya sudah berjanji untuk meminta maaf kepada para korban, tetapi rasa trauma para ibu tetap belum teratasi.

Cerita Para Korban Kasus Pencurian

Salah satu korban, Yanti, mengaku bahwa dirinya merasa dilecehkan ketika tidur. Ia mengungkapkan bahwa celana dalamnya dicuri oleh KM, yang membuatnya merasa tidak aman di rumah sendiri.

“Rasanya masih terbayang-bayang kejadian itu. Saya trauma. Karena itu, kami ke sini untuk meminta pendampingan,” kata Yanti.

Tanggapan DP3AKB Boyolali

Ratri Survivalina, Kepala DP3AKB Boyolali, menyatakan bahwa dinasnya akan merespons permintaan perlindungan dari para ibu tersebut. Sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, DP3AKB akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami menerima dengan baik kedatangan mereka. Jika ada permintaan perlindungan, tentu akan kami upayakan sesuai prosedur,” jelas Ratri.

Langkah Selanjutnya

DP3AKB Boyolali berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus pencurian, baik dalam konteks perlindungan hukum maupun bantuan psikologis kepada para korban. Mereka juga akan mengadakan komunikasi dengan pihak-pihak yang relevan untuk mencari solusi terbaik, termasuk memberikan edukasi kepada warga agar kejadian serupa tidak terulang.

Medu Sana Mahawirya

Recent Posts

Sidang Tipiring Penjualan Miras di Klaten: Denda Puluhan Juta

Sebanyak tujuh kasus penjualan miras di Kabupaten Klaten telah disidangkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring)…

5 jam ago

Kejutan di Liga Voli Korea: GS Caltex Tumbangkan Pink Spiders

suaramerdekasolo.com - Liga Voli Korea musim 2024-2025 menghadirkan kejutan besar pada putaran keempat. Tim papan…

1 hari ago

Penemuan Bayi Perempuan di Depan LKSA Yatim Muhammadiyah Sukoharjo

suaramerdekasolo.com - Warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di…

1 hari ago

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional Mencari mobil baru…

2 hari ago

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional Bagi Anda yang berada di…

2 hari ago

Komitmen Keselamatan PT KAI Daop 6: Untuk Angkutan Nataru

suaramerdekasolo.com - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta melaporkan pencapaian operasional tanpa…

2 hari ago