suaramerdekasolo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan persetujuannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sangat besar dan sering kali disertai dengan kekerasan di beberapa daerah.
Menurut Tito, biaya yang dikeluarkan untuk pilkada sangat besar dan tidak efisien. “Ya, saya sependapat tentunya, kita melihat sendiri lah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024)13. Selain itu, Tito juga menyoroti adanya kekerasan selama pelaksanaan pilkada di beberapa daerah.
Tito menjelaskan bahwa demokrasi tetap bisa berjalan meski kepala daerah dipilih oleh DPRD. “Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan. Demokrasi juga bisa diterjemahkan demokrasi langsung dan demokrasi dengan perwakilan. Kalau DPRD demokrasi juga, tapi demokrasi perwakilan,” ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan kajian terkait wacana ini sbobet. Tito memastikan bahwa pemerintah akan serius menindaklanjuti usulan tersebut. “Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di prolegnas. Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” tutur Tito.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India yang lebih efisien dalam pelaksanaan pemilihan. Prabowo mengatakan bahwa negara-negara tersebut hanya melaksanakan pemilihan untuk anggota DPRD, dan selebihnya DPRD yang memilih bupati hingga gubernur.
Namun, usulan ini mendapat kritik dari beberapa pihak. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mengatakan bahwa perubahan sistem pilkada harus dilandasi dengan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan pilkada yang telah dilakukan sejak 2005. Menurutnya, biaya tinggi yang diklaim Prabowo disebabkan oleh praktik-praktik politik transaksional seperti mahar politik dan politik uang, bukan oleh sistem pemilunya.
Haykal juga menekankan bahwa perubahan sistem pilkada menjadi pemilihan oleh DPRD akan berdampak buruk pada pelaksanaan kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan serta otonomi daerah. “Efek yang ditimbulkan dari diubahnya sistem pilkada secara langsung menjadi dipilih oleh DPR tidak hanya berpengaruh pada sistem pilkadanya. Melainkan juga berpengaruh pada pelaksanaan kedaulatan rakyat, termasuk sistem pemerintahan dan otonomi daerah,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, juga berpendapat bahwa usul Prabowo harus ditindaklanjuti. Menurutnya, pidato Prabowo tersebut harus dicermati secara lengkap dalam spektrum yang lebih luas dan tidak hanya fokus pada pilkada, tetapi juga pada sistem politik secara keseluruhan.
Dengan demikian, usulan untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah menjadi dipilih oleh DPRD masih memerlukan kajian lebih lanjut dan diskusi yang mendalam antara pemerintah, DPR, dan berbagai pihak terkait.
suaramerdekasolo.com - Liga Voli Korea musim 2024-2025 menghadirkan kejutan besar pada putaran keempat. Tim papan…
suaramerdekasolo.com - Warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di…
Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional Mencari mobil baru…
Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional Bagi Anda yang berada di…
suaramerdekasolo.com - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta melaporkan pencapaian operasional tanpa…
suaramerdekasolo.com - Kebakaran terjadi di sebuah SPBU di Cuplik pada Rabu (8/1), ketika sebuah mobil…