Categories: Berita

Polres Magelang Kota Menangkap Tiga Komplotan Spesialis Pencuri Kartu ATM

Suaramerdekasolo.com – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, Satuan Reserse Kriminal Polres Kalijambe dan Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota menangkap tiga komplotan spesialis pencuri kartu ATM.

Tersangka pelaku berulang beraksi di beberapa daerah. Tersangka utama, Purwanto (46), ditangkap di rumahnya di Dusun Kedungwaru, Desa Geneng, Kecamatan Miri, Sragen pada Rabu (31/05/2023) pukul 02.30 WIB.

Tersangka kedua, Parimin (43), warga Dusun/Desa Rejosari, RT 5 RW1, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Tersangka ketiga, Saryanto Aladam (51), warga Dusun Semenharjo, RT 1 RW 5, Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

Kanit Reskrim Polres AKP Sragen Wikan Sri Kadiyono mewakili AKBP Sragen Piter Yanottama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/4) 2023 sekitar pukul 11.47 WIB. Kejadian berawal dari pencurian kartu ATM milik agen BRI Link milik Sutrisno di Dukuh Towo RT 13, Desa Denayar, Kecamatan Tangen, Sragen. Saat itu Purwanto sebagai eksekutor dan Parimin sebagai joki. Penulis melakukan transfer uang sebesar Rp 200.000 dengan biaya administrasi sebesar Rp 7.000. Penulis memberikan uang tunai Rs 300.000. “Modusnya pelaku mengambil kartu ATM BritAma milik korban yang diletakkan di lemari toko dan menukarnya dengan kartu ATM milik pelaku, di saat korban tidak sadar,” kata AKP Wikan.

Sekitar 10 menit setelah pelaku pergi, penjaga BRIlink baru menyadari kartu ATMnya berbeda. Tidak lama kemudian, ponselnya juga menerima laporan BRIMo terkait pengeluaran Rp. 20.040.000, Rp. 17.525.000 dan Rp. 40.060.000. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi. “Petugas gabungan Resmob Polres Sragen, Polres Kalijambe, dan Polresta Resmob Magelang menangkap Purwanto di rumahnya, Geneng, Miri pada Rabu (31/5). Ia mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim tersebut.

Sementara tersangka Parimin ditangkap di Jalan MT Haryono, Manahan, Banjarsari, Solo

Dari keterangan Parimin diketahui, dia melakukan pencurian di Kalijambe bersama Saryanto Aladam. Saryanto saat ini ditahan Poltabes Yogyakarta.

AKP Wikan mengatakan, mereka ternyata pernah melakukan aksi serupa di beberapa tempat, seperti di Dukuh Jagan RT 5 Desa Bukuran, Kalijambe, Sragen, Minggu (7/3/2021), dengan menguras ATM Rp 102 juta.

Lalu di Agen BRILink Toko SRC Rohmah Dusun Bebengan RT 1 RW 7 Desa Sriwedari Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang, Kamis (18/5/2023) dan menguras Rp 29 juta, serta di Juwangi, Boyolali, pada April 2023 dengan hasil Rp 22 juta.

Selain itu mencuri brangkas PT JJ Gloves Indo di Jalan Ronggowarsito kawasan Dukuh Ngaran Desa Mlese, Ceper, Klaten, dengan nilai Rp. 50.640.000.

“Para tersangka memang merupakan residivis yang beraksi di berbagai daerah. Saat ini tersangka dan barang bukti di serahkan ke penyidik,” ungkap Kasat Reskrim.

Mereka diancam tindak pidana pencurian dan ilegal akses. Para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal Pasal 30 ayat (3) UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jo pencurian pasal 362 KUHP.

Medu Sana Mahawirya

Recent Posts

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional

Juan Automotores Official: Solusi Tepat untuk Pembelian Mobil Baru dengan Pelayanan Profesional Mencari mobil baru…

15 jam ago

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional

Honda Mobil Sukabumi: Temukan Berbagai Model Terbaru dengan Layanan Profesional Bagi Anda yang berada di…

15 jam ago

Komitmen Keselamatan PT KAI Daop 6: Untuk Angkutan Nataru

suaramerdekasolo.com - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta melaporkan pencapaian operasional tanpa…

17 jam ago

Ledakan Mobil di SPBU Cuplik, Api Lahap Dua Pompa

suaramerdekasolo.com - Kebakaran terjadi di sebuah SPBU di Cuplik pada Rabu (8/1), ketika sebuah mobil…

17 jam ago

Mantan CEO MoviePass Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Mantan CEO MoviePass - Theodore Farnsworth, mantan kepala eksekutif perusahaan induk MoviePass, mengaku bersalah atas…

23 jam ago

Kasus Kelebihan Gaji Direktur Tesla

Gaji Direktur Tesla - Para direktur Tesla, termasuk Ketua Robyn Denholm dan James Murdoch, mendapat…

24 jam ago