Berita

Sri Mulyani Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 3,9 Triliun dari Kasus Penyelundupan

suaramerdekasolo.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat kasus penyelundupan mencapai Rp 3,9 triliun hingga November 2024. Angka ini mencerminkan upaya intensif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menindak aksi penyelundupan selama periode tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga November 2024, DJBC telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan. Nilai barang yang diselundupkan mencapai Rp 6,1 triliun, yang jika tidak dicegah, akan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 3,9 triliun.

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal. Upaya ini melibatkan koordinasi yang erat antara DJBC dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan otoritas pelabuhan. Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi ini dalam memastikan bahwa upaya penindakan dapat berjalan efektif dan efisien.

Penyelundupan tidak hanya merugikan negara dari segi keuangan, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi nasional. Barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan dan cukai dapat mengganggu pasar domestik dan merugikan pelaku usaha yang beroperasi secara legal. Oleh karena itu, upaya pemberantasan penyelundupan juga bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan memastikan keadilan dalam persaingan bisnis.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan penyelundupan. Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap dugaan penyelundupan yang ditemui. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan penyelundupan dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Kasus penyelundupan yang mencapai Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,9 triliun menunjukkan betapa seriusnya ancaman penyelundupan terhadap keuangan negara. Dengan upaya yang intensif dari DJBC dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dapat mengurangi angka penyelundupan dan meminimalkan kerugian yang dialami negara. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan adalah salah satu prioritas utama pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

Medu Sana Mahawirya

Recent Posts

Program Koperasi Merah Putih: Upaya Pemkot Solo Tingkatkan Ekonomi Warga di 54 Kelurahan

suaramerdekasolo.com - Pemerintah Kota Solo secara aktif memperkenalkan Koperasi Merah Putih kepada warga di 54…

13 jam ago

Status Khusus Untuk Solo? Keraton Surakarta Akhirnya Buka Suara

suaramerdekasolo.com - Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat ke permukaan. Menanggapi isu…

1 hari ago

Perkembangan Terbaru UU Cipta Kerja dan Dampaknya terhadap Dunia Usaha

SUARAMERDEKASOLO - Revisi ini bertujuan untuk memperkuat legalitas UU Cipta Kerja sekaligus menjawab kritik dari…

2 hari ago

Taman Balekambang Solo Direvitalisasi, Kini Lebih Ramah

Suaramerdekasolo.com – Taman Balekambang, ikon wisata legendaris di Kota Solo, kini tampil lebih segar dan…

3 hari ago

Solo Siap Gelar Festival Budaya Jawa Tengah 2025

suaramerdekasolo.com – Kota Solo kembali menunjukkan pesonanya sebagai pusat budaya Jawa. Tahun ini, pemerintah kota…

4 hari ago

Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Saat Anggaran Ditekan

SUARAMERDEKASOLO.COM - Belakangan ini, wacana soal Kota Solo diusulkan menjadi Daerah Istimewa kembali mencuat ke…

5 hari ago