Ketua RT dan RW 2020 Diikutkan BPJS

KLATEN,suaramerdekasolo.com – Seluruh ketua RT dan RW di Kabupaten Klaten tahun depan direncanakan akan diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan akan ditanggung Pemkab di APBD 2020.
” Tahun 2020, kami telah merencanakan seluruh Pak RT dan RW se Kabupaten Klaten akan kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Bupati Klaten, Sri Mulyani, Selasa (6/8) saat membuka Launching Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di balai Desa Dukuh, Kecamatan Bayat.

Launching dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Klaten, Boby Foriawan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Launcing ditandai dengan penyerahan klaim santunan, kartu peserta, penandatanganan MoU dan pemukulan gong secara simbolis.

Bupati mengatakan seluruh biaya kepesertaan BPJS ketua RT dan RW nantinya akan dibiayai dengan dana APBD 2020. Harapannya dengan ikut menjadi peserta, seluruh ketua RT dan RW akan terlindungi jaminan sosial jika ada kejadian. Baik kecelakaan, kematian maupun hari tua. Namun demikian, Pemkab tidak berharap hal-hal itu terjadi pada ketua RT dan RW. Langkah itu hanya merupakan langkah antisipasi untuk melindungi Ketua RT dan RW saat bekerja. Pada kesempatan itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menjadi peserta BPJS.

Jadi Peserta

Dengan menjadi peserta, kata Bupati, apabila terjadi sesuatu akan bisa mendapatkan santunan dari BPJS. Meskipun iuran terendahnya hanya Rp 9.000. Apalagi tahun ini Kabupaten Klaten mendapat juara I BPJS kelas III tingkat pratama sebagai kabar yang menggembirakan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Klaten, Boby Foriawan, menjelaskan di Kabupaten Klaten sudah ada enam desa yang ditetapkan sebagai desa sadar BPJS Ketenagakerjaan.

” Tujuan desa sadar itu untuk mengembangkan sistem jaminan sosial masyarakat,” katanya.

Pembentukan desa sadar itu jangka panjang diharapkan akan membantu masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan. Sebab apabila terjadi kecelakaan kerja, kematian atau hari tua masyarakat akan mendapatkan dana santunan sehingga tidak membebani ekonomi masyarakat.

BPJS secara khusus mengapresiasi Pemkab Klaten sebab telah mengeluarkan beberapa regulasi dan ruang untuk menunjang kesadaran kepesertaan BPJS. Regulasi dan ruang itu memberi BPJS ruang untuk melaksanakan sosialisasi masif pentingnya menjadi peserta. Santunan simbolis yang diserahkan di Desa Dukuh, Kecamatan Bayat itu menurutnya ada yang santunan kematian, kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. (Achmad H)