Blanko E-KTP Cukup untuk Gantikan Surat Keterangan

WONOGIRI, suaramerdekasolo.com – Masyarakat yang masih menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP Elektronik (Suket e-KTP) diminta segera menukarkannya ke kecamatan masing-masing. Pasalnya, Pemkab Wonogiri telah memasok blanko e-kTP dalam jumlah yang cukup untuk menggantikan surat keterangan tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri Sungkono mengungkapkan, jumlah warga yang masih menggunakan Suket sekitar 14.000 orang. “Tapi jumlah itu termasuk pelajar yang usianya baru 16 tahun. Kalau jumlah riilnya (pemegang Suket berusia 17 tahun ke atas) sekitar 12.000-13.000 orang,” katanya, Selasa (25/2).

Adapun blanko-blanko e-KTP telah didistribusikan ke tingkat kecamatan. “Kalau ada yang mau menukar (Suket dengan e-KTP) jangan ditunda-tunda karena kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang mengurus,” ujarnya.