suaramerdekasolo.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup salah satu perlintasan liar di jalur Solo-Wonogiri, tepatnya di Desa Sendangijo, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, pada Kamis (6/2/2025).
Penutupan perlintasan sebidang tak resmi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan. Terlebih lagi, jalur Solo-Wonogiri kini telah dilalui kereta dengan kecepatan tinggi.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengungkapkan bahwa perlintasan yang ditutup berada di Km 23+188, tepatnya di petak jalur antara Pasar Nguter dan Wonogiri, Dusun Keblokan RT 4 RW 9, Desa Sendangijo.
Proses penutupan ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satpel Surakarta BTP 1 Semarang, Dinas Perhubungan Wonogiri, Jasa Raharja Wonogiri, dan pihak terkait lainnya.
“Kecepatan KA Batara Kresna di jalur ini sudah meningkat hingga 70 km/jam, sehingga penutupan perlintasan liar ini sangat penting demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” jelas Krisbiyantoro.
Saat ini, setelah penutupan perlintasan di Km 23+188, masih terdapat 11 perlintasan liar lainnya di jalur antara Stasiun Purwosari Solo dan Stasiun Wonogiri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, serta tidak memiliki palang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter, harus ditutup atau dinormalisasi untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Jika perlintasan liar dibiarkan tetap beroperasi, risiko kecelakaan baik bagi kereta api maupun masyarakat sekitar akan semakin tinggi.
“Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang bisa mengganggu kelancaran perjalanan kereta api,” tambahnya.
Selama tahun 2024, PT KAI Daop 6 telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, antara lain:
✅ Sosialisasi keselamatan secara langsung di lokasi perlintasan, sekolah, dan masyarakat.
✅ Mengajukan pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass kepada pemerintah.
✅ Melakukan pemeliharaan serta perbaikan fasilitas di perlintasan sebidang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk lebih peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Selalu waspada dan patuhi rambu-rambu saat melintas di jalur kereta api,” pungkas Krisbiyantoro.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan. Aturan ini…
suaramerdekasolo.com - Para pengemudi ojek online di Solo merencanakan aksi demonstrasi yang akan digelar besok…
suaramerdekasolo.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah mengambil langkah konkret untuk mengatasi maraknya balap…
suaramerdekasolo.com - Kapolresta Solo, Kombes Pol Riyanto, mengimbau warga untuk segera melapor jika mendapat ancaman…
suaramerdekasolo.com - Pertandingan seru antara Persis Solo dan Dewa United dalam lanjutan pekan ke-33 BRI…
SUARAMERDEKASOLO.COM - Solo, Mei 2025 – PT Pertamina (Persero), melalui subholding-nya Pertamina Patra Niaga, mengumumkan…