Polisi Solo Ajak Warga Aktif Laporkan Intimidasi Debt Collector

suaramerdekasolo.com – Kapolresta Solo, Kombes Pol Riyanto, mengimbau warga untuk segera melapor jika mendapat ancaman atau perampasan oleh Debt Collector (DC). Polisi siap menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Warga Diharapkan Terlibat Aktif

Kombes Pol Riyanto meminta masyarakat berperan aktif menangani kasus yang melibatkan DC. Polresta Solo menyediakan nomor hotline agar warga dapat melapor dengan cepat. Dengan respons yang cepat, polisi dapat bertindak segera dan mencegah situasi memburuk.

Tindakan Pengamanan untuk Warga

Polresta Solo menyarankan warga untuk tetap tenang dan mencari tempat aman saat menghadapi ancaman. Warga juga dapat menghubungi polisi atau pihak keamanan setempat. Selain itu, dokumentasikan kejadian dengan foto atau video untuk membantu polisi mengumpulkan bukti dan menindak pelaku.

Kerjasama dengan Lembaga Keuangan

Polresta Solo bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memastikan prosedur penagihan mengikuti hukum. Kapolresta menekankan pentingnya lembaga keuangan mengedukasi dan mengawasi DC. Pengawasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh penagih utang.

Dukungan Pemerintah Kota Solo

Walikota Solo, Bapak Gibran Rakabuming Raka, mendukung langkah Polresta Solo dalam menjaga keamanan warga. Pemerintah Kota Solo berkomitmen mendukung kebijakan yang melindungi masyarakat dari ancaman dan perampasan oleh DC. Kerjasama ini bertujuan menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi warga Solo.

Polresta Solo berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif melaporkan tindakan merugikan. Kerjasama antara polisi, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah menjadi langkah penting menjaga keamanan dan ketertiban. Warga diharapkan dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa merasa terancam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.