/Mahasiswa Hukum UGM Tewas Ditabrak BMW, Tagar #JusticeForArgo Menjadi Seruan Publik
Mahasiswa Hukum UGM Tewas Ditabrak BMW, Tagar #JusticeForArgo Menjadi Seruan Publik

Mahasiswa Hukum UGM Tewas Ditabrak BMW, Tagar #JusticeForArgo Menjadi Seruan Publik

SuaraMerdekaSolo.com – Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), mengundang simpati dan kemarahan publik. Argo tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, rekan sesama mahasiswa UGM dari program internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Meninggalnya Argo di tempat kejadian menyisakan duka mendalam, terlebih ketika diketahui bahwa pelaku belum langsung ditahan usai kecelakaan. Hal ini memicu munculnya tagar #JusticeForArgo yang viral di media sosial.

Detik-detik Kecelakaan Maut

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Argo tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario dan hendak berputar arah. Di saat bersamaan, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi dan menabraknya.

Tak berhenti di situ, BMW tersebut juga menabrak sebuah mobil CRV yang sedang terparkir di pinggir jalan. Argo mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tagar #JusticeForArgo Jadi Sorotan

Sejak Senin, 26 Mei 2025, tagar #JusticeForArgo ramai diperbincangkan di platform X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Mahasiswa UGM dan masyarakat luas ikut menyuarakan keprihatinan atas lambatnya proses hukum. Mereka mempertanyakan mengapa pelaku belum ditahan, meskipun status tersangka telah ditetapkan kemudian.

Di kampus UGM, aksi solidaritas dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Mereka menggelar doa bersama, menyalakan lilin, dan menaburkan bunga di bawah patung Dewi Themis, simbol keadilan. Teman-teman Argo membawa poster, bunga, dan mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk duka dan tuntutan keadilan.

Sosok Argo, Mahasiswa Berprestasi

Argo dikenal sebagai pribadi yang cerdas, pekerja keras, dan aktif berorganisasi. Ia tumbuh bersama ibunya setelah sang ayah meninggal saat Argo masih kecil. Demi membantu sang ibu, Argo sejak dini menunjukkan prestasi akademik yang cemerlang dan berhasil mendapat beasiswa untuk kuliah di UGM.

Selain akademik, Argo juga aktif di organisasi kampus, khususnya dalam divisi Kajian Strategi dan Aksi (Kastrat) yang membahas isu-isu sosial dan politik. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi teman-temannya dan civitas akademika UGM.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Pada Selasa, 27 Mei 2025, Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah dilakukan gelar perkara. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 6 tahun penjara.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Polisi menyatakan telah memeriksa enam orang saksi, termasuk memverifikasi kelengkapan surat-surat berkendara pelaku.

Spekulasi Publik dan Tanggapan Keluarga

Isu yang ikut mencuat di balik kecelakaan ini adalah latar belakang keluarga Christiano. Ia disebut sebagai anak dari petinggi perusahaan pembiayaan besar, dan dikabarkan menawarkan uang dalam jumlah besar kepada pihak keluarga korban. Meski demikian, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian atau keluarga atas isu tersebut.

Ibunda Argo, yang ikut hadir secara daring dalam aksi doa bersama, menyampaikan rasa terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menunjukkan solidaritas. Ia menyatakan ikhlas atas kepergian anaknya, tetapi meminta agar keadilan tetap ditegakkan.

“Ridho saya sudah sampai, tetapi keadilan harus dijalankan,” ujarnya lirih, yang kemudian tersebar di media sosial melalui berbagai unggahan video.

Seruan Publik Terus Bergema

Hingga berita ini ditulis, desakan publik agar penegakan hukum dijalankan secara transparan dan adil terus disuarakan. Tagar #JusticeForArgo tetap menjadi trending di berbagai platform, menjadi simbol perjuangan untuk memastikan tidak ada lagi ketimpangan hukum, siapa pun pelakunya. ***