Warga Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Desak Perlindungan Lingkungan

SuaraMerdekaSolo.com – Penolakan terhadap aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus bergulir. Warga bersama aktivis lingkungan ramai-ramai menyuarakan keprihatinan melalui tagar #SaveRajaAmpat yang kini viral di media sosial.

Mereka menolak rencana penambangan karena khawatir aktivitas tersebut akan merusak ekosistem dan keindahan alam Raja Ampat. Selain itu, wilayah ini juga merupakan destinasi prioritas nasional dan termasuk kawasan UNESCO Global Geopark.

Masyarakat Ingin Alam Tetap Terjaga

Banyak warga menilai, jika tambang terus beroperasi, maka keseimbangan alam dan keberlangsungan hidup laut serta darat akan terganggu. Oleh sebab itu, mereka menginginkan agar wilayah Raja Ampat difokuskan untuk pariwisata berkelanjutan.

“Kalau hutan dan laut rusak karena tambang, masa depan anak cucu kami juga terancam,” ungkap salah satu warga dalam aksi protes yang digelar pekan lalu.

Pemerintah Daerah Berjanji Telusuri Izin Tambang

Menanggapi isu yang berkembang, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan akan segera memanggil dan memeriksa perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi izin. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang.

“Kita tidak bisa membiarkan semua masuk tanpa kontrol. Saya akan pastikan siapa saja yang sudah berizin dan seperti apa aktivitasnya,” ujarnya.

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Prioritaskan Pariwisata

Rico Sia, anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya, meminta pemerintah menghentikan penerbitan izin tambang baru. Ia menganggap sektor pariwisata jauh lebih berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dibandingkan tambang yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Kalau bisa, pertambangan yang mengalah. Cukup yang sudah berjalan, jangan tambah lagi,” tegas Rico. Ia yakin, pengembangan pariwisata bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi lokal secara merata.

KLHK Temukan Pelanggaran Lingkungan Serius

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Menteri Hanif Faisol Nurofik mengonfirmasi adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan lingkungan oleh beberapa perusahaan tambang nikel. Pemerintah kini tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan yang diberikan kepada mereka.

“Kami sudah lakukan kajian dan pemetaan. Tindak lanjut hukum akan segera kami ambil berdasarkan hasil tersebut,” jelas Hanif. Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan menjadi dasar utama pengambilan keputusan.

Raja Ampat Perlu Perlindungan Nyata

Sebagai kawasan yang menjadi simbol keindahan laut Indonesia, Raja Ampat menyimpan kekayaan hayati luar biasa. Maka dari itu, masyarakat menilai wilayah ini tidak seharusnya disentuh aktivitas tambang yang berisiko tinggi merusak ekosistem.

Dengan dukungan publik yang semakin meluas, masyarakat berharap pemerintah benar-benar berpihak pada pelestarian alam. Langkah konkret dan tegas sangat diperlukan untuk menjaga Raja Ampat tetap lestari demi generasi masa depan. ***