Komisaris Tambang Nikel Sekaligus Dosen dan Tokoh PBNU, Ahmad Fahrur Rozi Disorot Publik

SuaraMerdekaSolo.com – Nama Ahmad Fahrur Rozi, salah satu komisaris PT Gag Nikel, belakangan menjadi sorotan publik di tengah memanasnya isu lingkungan terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Tak hanya dikenal sebagai pengurus teras di organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur Rozi juga diketahui aktif di dunia pendidikan. Ia tercatat sebagai dosen di Universitas Al Qolam Malang, sekaligus menjabat sebagai Ketua Yayasan Al Qolam yang menaungi institusi tersebut.

Informasi ini terlihat jelas dalam situs resmi kampus tersebut. Di sana, Fahrur Rozi disebut mengajar Program Magister Pendidikan Agama Islam (PAI).

Peran Ganda dan Sorotan Publik

Keterlibatan Fahrur Rozi dalam jajaran komisaris PT Gag Nikel menuai perhatian, mengingat perusahaan tambang tersebut berada di tengah kontroversi terkait dampaknya terhadap kawasan konservasi Raja Ampat.

Sebagian kalangan menyoroti peran ganda tokoh publik dalam korporasi yang kini disorot atas dugaan merusak lingkungan laut.

Meski demikian, pihak perusahaan dan pemerintah mengklaim bahwa aktivitas tambang PT Gag Nikel tidak bersinggungan langsung dengan wilayah pariwisata atau ekosistem penting Raja Ampat.

Pemerintah Klarifikasi Lokasi Tambang

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa lokasi tambang berada di Pulau Gag, bukan di kawasan wisata unggulan seperti Pulau Piaynemo.

“Saya sudah sering ke Raja Ampat. Lokasi tambangnya jauh dari area pariwisata, sekitar 30 hingga 40 kilometer,” ungkap Bahlil dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari berbagai sumber.

Pemerintah juga menyatakan bahwa PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini aktif beroperasi di wilayah tersebut dan telah mengantongi izin sejak tahun 2017.

Imbas pada Reputasi dan Etika Publik

Publik kini mempertanyakan keterlibatan tokoh keagamaan dalam industri ekstraktif yang memiliki potensi konflik dengan misi pelestarian alam. Meski belum ada pelanggaran hukum yang terbukti, sorotan terhadap etika publik dan peran ganda dalam dunia profesional kian menguat.

Pihak kampus dan PBNU hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peran ganda Fahrur Rozi sebagai dosen dan komisaris.

Namun di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan dan transparansi jabatan publik, kehadiran tokoh agama dalam struktur korporasi seperti ini dinilai layak untuk dikaji lebih dalam dari sisi akuntabilitas dan nilai-nilai kepemimpinan moral. ***