Pengamat UGM Minta Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Permanen
SuaraMerdekaSolo.com – Polemik tambang nikel di kawasan Raja Ampat kembali mencuat. Kali ini, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyuarakan desakan agar pemerintah mencabut izin tambang secara permanen di wilayah tersebut.
Fahmy menilai bahwa setiap bentuk eksploitasi pertambangan di Raja Ampat, meski disertai reklamasi, tetap berisiko merusak ekosistem geopark yang juga berfungsi sebagai destinasi wisata unggulan.
“Kawasan seperti Raja Ampat semestinya dilindungi. Reklamasi pascatambang pun tak cukup untuk memulihkan keutuhan alam di sana,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (9/6/2025).
Minta Pemerintah Stop Terbitkan Izin Tambang Baru
Lebih lanjut, Fahmy meminta agar pemerintah tak lagi menerbitkan izin tambang baru di wilayah Papua Barat Daya. Ia menekankan pentingnya konservasi lingkungan sebagai prioritas utama dibandingkan kegiatan ekonomi ekstraktif.
“Semua bentuk penambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara total. Jangan ada lagi izin baru yang keluar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah aktivitas PT Gag Nikel di Pulau Gag menuai perhatian luas. Meskipun operasionalnya telah dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, desakan publik agar izin tersebut dicabut permanen terus menguat.
Dugaan Kongkalikong Pemerintah dan Pengusaha
Tak hanya menyoroti aspek lingkungan, Fahmy juga mencurigai adanya praktik tidak transparan di balik penerbitan izin tambang. Ia menyebut kemungkinan adanya konspirasi antara oknum pemerintah pusat dan pengusaha tambang.
“Saya menduga ada kongkalikong antara pengusaha dan pejabat. Jika benar, ini bentuk oligarki kuat yang harus dihentikan,” ungkapnya.
Ia pun mendorong Kejaksaan Agung untuk turun tangan mengusut potensi pelanggaran hukum terkait izin dan praktik tambang di Raja Ampat.
Menteri Bahlil Kunjungi Lokasi Tambang
Sebagai respons terhadap polemik yang berkembang, Menteri Bahlil melakukan kunjungan ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) untuk meninjau langsung kondisi tambang nikel milik PT Gag Nikel.
“Saya ingin melihat langsung dan objektif. Hasil pengecekan ini akan dianalisis lebih lanjut oleh tim inspektur tambang,” kata Bahlil kepada wartawan.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menyebut bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kerusakan besar akibat aktivitas tambang. Ia juga menyatakan bahwa proses reklamasi berjalan cukup baik, meski evaluasi menyeluruh masih dilakukan.
“Secara keseluruhan, reklamasi tambang sudah dilaksanakan dengan baik. Namun kita tetap tunggu laporan lengkap dari tim inspektur tambang,” ucap Tri. ***