Kejaksaan Agung Klarifikasi Pernyataan Nadiem

SUARAMERDEKASOLO.COM – Kejaksaan Agung memberikan tanggapan langsung terhadap pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam pernyataannya, Nadiem menyebut adanya keterlibatan Jamdatun dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

Kejaksaan menegaskan bahwa pendampingan hukum tidak sama dengan keterlibatan dalam proses pengadaan. Pernyataan ini bertujuan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Jamdatun Memberi Pendampingan, Bukan Menentukan Keputusan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan menjelaskan bahwa Jamdatun hanya memberikan pendapat hukum. Permintaan pendampingan berasal dari Kemendikbudristek dan sesuai aturan yang berlaku.

Jamdatun tidak ikut menentukan vendor atau mengatur proses teknis. Mereka hanya menjalankan fungsi hukum untuk memberikan saran yang bersifat non-litigasional. Pendampingan ini merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-025/A/JA/11/2015.

Kejagung Tegaskan Batas Peran dalam Proyek Laptop

Kejaksaan menegaskan tidak pernah ikut campur dalam pelaksanaan proyek. Mereka tidak memilih penyedia barang atau mengatur anggaran. Semua keputusan berada di tangan kementerian terkait.

Kejaksaan hanya memberikan pendampingan berdasarkan permintaan. Tugas tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kejaksaan Dukung Proses Hukum yang Transparan

Kejagung menyatakan siap mendukung penegakan hukum yang objektif. Jika ada pelanggaran dalam proyek pengadaan laptop, Kejaksaan akan bertindak sesuai hukum. Mereka tidak akan melindungi pihak manapun yang melakukan kesalahan.

Lembaga ini juga membuka diri terhadap audit atau evaluasi yang dilakukan instansi lain. Transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap kegiatan hukum yang mereka jalankan.

Kolaborasi Lintas Instansi Perlu Etika dan Ketepatan Komunikasi

Kejaksaan berharap semua pihak menjaga etika saat menjalin kerja sama antarinstansi. Pernyataan publik sebaiknya disampaikan secara akurat agar tidak menimbulkan salah paham.

Dengan klarifikasi ini, Kejaksaan ingin memperjelas batas peran mereka. Mereka juga ingin menjaga nama baik institusi dan mendukung akuntabilitas proyek pemerintah.

Proyek strategis seperti pengadaan laptop memerlukan kolaborasi yang sehat dan transparan. Kejaksaan Agung memastikan mereka tetap netral dan fokus pada fungsi hukumnya. Klarifikasi ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik.