KPK Terkejut Temukan Banyak Tambang Nikel di Raja Ampat: Ada Apa di Balik Izin Tambang?

SuaraMerdekaSolo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut saat menemukan banyaknya izin tambang nikel yang tersebar di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wilayah yang dikenal sebagai surga wisata bahari dunia ini ternyata tidak luput dari ekspansi pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem.

Dalam kunjungan lapangannya, KPK mencatat belasan izin usaha pertambangan (IUP) aktif di kawasan tersebut. Temuan ini membuat KPK mempertanyakan proses pemberian izin yang berlangsung selama ini. Mereka menduga ada ketidaksesuaian antara kebijakan perlindungan lingkungan dan kebijakan izin tambang di wilayah konservasi.

KPK langsung menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait. Mereka ingin memastikan proses penerbitan izin berlangsung transparan dan tidak melanggar aturan tata ruang maupun hukum lingkungan. Selain itu, KPK juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP yang sudah terbit.

Masyarakat dan aktivis lingkungan turut menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai aktivitas tambang di Raja Ampat bisa menghancurkan keanekaragaman hayati yang menjadi kebanggaan Indonesia. Selain itu, sektor pariwisata yang menjadi sumber utama pendapatan daerah juga terancam jika kerusakan ekosistem tidak dicegah.

Dengan temuan ini, KPK tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga mendorong kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengawasi proses perizinan dan mencegah praktik korupsi dalam sektor tambang yang rawan penyimpangan.

KPK menegaskan, transparansi dan keberlanjutan harus berjalan seiring, terlebih di wilayah seistimewa Raja Ampat. ***