Komnas Perempuan Sentil Fadli Zon: Jangan Tutupi Luka Lama Tragedi Mei 1998

Suaramerdekasolo.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon bikin heboh setelah melontarkan pernyataan yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan langsung memberi respons keras karena komentar tersebut dianggap menyakiti para penyintas. Ia secara terbuka menyanggah adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998, peristiwa kelam yang masih membekas dalam ingatan publik, terutama para penyintas perempuan.

Bukti Resmi Kekerasan Seksual dalam Tragedi Mei 1998

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei bukan isapan jempol. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencatat setidaknya ada 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan. Laporan itu diserahkan langsung ke Presiden BJ Habibie dan jadi dasar berdirinya Komnas Perempuan melalui Keppres No. 181 Tahun 1998.

Negara Sudah Akui dan Lakukan Tindak Lanjut

Tak berhenti di sana, Komnas HAM juga membentuk Tim Penyelidikan Pro-Justisia untuk menindaklanjuti laporan TGPF. Tim ini menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai Pasal 9 UU No. 26 Tahun 2000.

Komnas Perempuan Desak Fadli Zon Minta Maaf

Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti menyebut komentar Fadli Zon bisa menghambat pemulihan korban. Ia mendorong agar Fadli menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka, juga mengingatkan semua pejabat untuk menghargai kerja dokumentasi resmi yang sudah dilakukan.

“Pengakuan atas kebenaran itu pondasi utama. Tanpa itu, pemulihan yang adil dan bermartabat sulit tercapai,” tegasnya. Ia pun meminta Fadli Zon menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada para penyintas dan masyarakat.

Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, juga menegaskan bahwa para pejabat publik harus berhati-hati dalam membuat pernyataan. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati hasil pendokumentasian resmi yang telah dilakukan demi keadilan dan HAM.

Jangan Hapus Sejarah dan Jerih Payah Bangsa

Bagi Komnas Perempuan, menyangkal kekerasan seksual dalam tragedi 1998 sama saja dengan menghapus bagian penting dari sejarah dan mengabaikan perjuangan korban dalam menuntut keadilan. Menurut Komnas Perempuan, menyangkal kekerasan seksual di tahun 1998 sama saja dengan menghapus catatan penting dalam perjalanan bangsa. Bukan hanya menyakitkan para korban, tetapi juga merusak upaya panjang menuju keadilan sosial.