Heboh Daftar Penyakit Gak Bisa Dirujuk BPJS, Ini Kata BPJS Kesehatan!

Jakarta – Suara Merdeka Solo

Belakangan jagat maya sempat diramaikan dengan kabar daftar 144 penyakit yang katanya gak bisa dirujuk ke rumah sakit lewat BPJS Kesehatan. Banyak yang langsung panik, takut gak bisa dapat penanganan medis maksimal. Tapi tenang, BPJS Kesehatan akhirnya buka suara dan bawa angin segar!

Menurut Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, kabar itu memang perlu diklarifikasi biar gak bikin masyarakat makin bingung. Katanya, daftar 144 penyakit itu bukan berarti gak dijamin, tapi lebih ke arah penyakit-penyakit yang bisa ditangani langsung di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga.

“Jadi jangan salah paham, ya! Penyakit-penyakit itu justru bisa sembuh total di FKTP. Kalau memang butuh penanganan lebih lanjut, rujukan ke rumah sakit tetap bisa dilakukan — asal sesuai indikasi medis,” jelas Rizzky.

Kenapa Gak Langsung ke Rumah Sakit?

BPJS Kesehatan lagi dorong sistem layanan primer agar peserta bisa dapat perawatan cepat, dekat, dan tentunya berkualitas. Jadi, bukan sekadar menghindari rumah sakit, tapi ini strategi untuk memaksimalkan peran dokter layanan pertama dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat.

Jangan Termakan Hoaks!

Rizzky juga ngingetin masyarakat buat gak langsung percaya sama info yang berseliweran di medsos. Lebih baik cek dulu ke aplikasi Mobile JKN atau lewat kanal resmi BPJS Kesehatan biar gak salah paham.

Lalu Gimana Soal Rujukan?

Buat kamu peserta BPJS yang butuh rujukan, gak perlu ribet. Cukup datang ke FKTP tempat kamu terdaftar, nanti dokter akan menilai apakah kondisi kamu perlu ditangani di rumah sakit. Kalau iya, kamu bakal dikasih surat rujukan yang berlaku selama 90 hari — tapi ingat, hanya bisa dipakai sekali.

Khusus untuk penyakit kronis kayak thalassemia, hemodialisis, dan hemofilia, kabar baiknya: rujukan diperpanjang otomatis oleh rumah sakit, jadi kamu gak perlu bolak-balik ke FKTP. Praktis, kan?

Daftar Penyakit yang Dimaksud Apa Aja?

Banyak, dari yang ringan kayak flu, migrain, hingga kondisi seperti hipertensi, diabetes, hingga TBC tanpa komplikasi. Semuanya bisa di-handle FKTP dengan baik kok. Misalnya:

  • Otitis media akut
  • Vertigo
  • Bronkitis akut
  • Anemia saat hamil
  • Varicella tanpa komplikasi
  • Tinea cruris
  • Urtikaria akut
  • Dan ratusan lainnya!

Intinya, gak usah khawatir. Sistem BPJS Kesehatan tetap berpihak pada masyarakat. Kalau kamu butuh dirujuk, dan itu penting secara medis, pasti tetap bisa!