Sadisnya Pembunuhan Tiga Mahasiswi di Sumbar, Komnas Perempuan Soroti Dugaan Femisida

Suaramerdekasolo.com – Kasus pembunuhan mengerikan kembali mencuat ke publik. Seorang pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) menjadi sorotan setelah diduga menghabisi nyawa tiga perempuan muda, salah satunya bahkan dimutilasi. Peristiwa tragis ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, dan mengundang perhatian dari Komnas Perempuan yang mencium indikasi kuat kekerasan femisida berbasis gender bahkan berpotensi masuk dalam kategori.

Komnas Perempuan: Ini Bukan Sekadar Pembunuhan Biasa

Rr. Sri Agustini, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan bahwa jika dilihat dari jenis kelamin korban dan cara sadis pelaku menghabisi mereka, maka kasus ini sangat mungkin merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang berbasis gender.

“Jika motifnya terbukti mengarah pada ketimpangan relasi kekuasaan dan adanya unsur dominasi atau agresi terhadap korban sebagai perempuan, maka ini bisa dikategorikan sebagai femisida,” ujar Sri, Senin (23/6/2025).

Apa Itu Femisida?

Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara sengaja karena korban adalah perempuan. Menurut Komnas Perempuan, ini bisa dipicu oleh banyak faktor seperti rasa kepemilikan, superioritas, hingga sikap misoginis terhadap perempuan. Komnas Perempuan membagi femisida menjadi dua:

  • Femisida langsung: Pembunuhan yang memang diniatkan sejak awal.
  • Femisida tidak langsung: Terjadi akibat kekerasan yang awalnya tidak dimaksudkan untuk membunuh.

Melihat cara pelaku dalam kasus ini bertindak—dari membunuh hingga memutilasi korban—Sri menduga kuat perbuatan ini telah direncanakan sebelumnya. Maka, bisa masuk kategori femisida langsung.

Ada Pola Kekerasan yang Berulang

Komnas Perempuan mencatat, sepanjang 2019, sudah ada 145 kasus femisida yang terungkap lewat media. Angka ini belum termasuk kasus-kasus yang tak sempat terangkat ke publik. Mirisnya, pelakunya kebanyakan justru berasal dari lingkaran dekat korban.

“Mayoritas pelaku adalah suami, pacar, teman, bahkan kerabat. Ini menunjukkan pola kekerasan di ranah personal masih sangat tinggi,” terang Sri. Tak jarang, femisida dilakukan dengan cara yang sangat keji: dianiaya, diperkosa, dibunuh, bahkan dimutilasi dan ditelanjangi.

Menurut Sri, tindakan seperti mutilasi terhadap jenazah perempuan menunjukkan adanya keinginan untuk benar-benar melucuti martabat dan kemanusiaan korban.

Motif Pembunuhan Diduga Soal Utang

Sementara itu, penyelidikan dari pihak kepolisian terus berlangsung. SJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa secara intensif. Dari pengakuan awalnya, motif pembunuhan berkaitan dengan masalah utang-piutang.

Korban SA (25) disebut dibunuh pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di sebuah perusahaan, lantas memutilasi korban menjadi 10 bagian. Tindakan keji ini memicu kemarahan publik dan mendesak aparat untuk menuntaskan kasus secepatnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan hal ini dan menyebut proses identifikasi masih berlangsung di RS Bhayangkara.

Jangan Anggap Remeh Kekerasan Berbasis Gender

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Komnas Perempuan menyerukan agar publik dan aparat penegak hukum tidak hanya melihat kasus ini sebagai kriminal biasa, melainkan juga sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap perempuan.