Kematian Juliana Marins di Rinjani: Brasil Pertimbangkan Jalur Hukum Internasional
SUARAMERDEKASOLO.COM – Pemerintah Brasil kini tengah menyoroti secara serius kematian warganya, Juliana Marins (26), yang tewas usai terjebak selama empat hari di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni lalu. Jika hasil autopsi ulang menunjukkan adanya unsur kelalaian dalam penanganan insiden tersebut, Brasil menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum internasional.
Langkah autopsi kedua dilakukan atas permintaan keluarga korban, dan kini sedang diproses oleh tim medis Brasil. Advokat Hak Asasi Manusia dari Kantor Pembela Umum Federal Brasil (Federal Public Defender’s Office/DPU), Taisa Bittencourt, menjelaskan bahwa hasil dari proses ini akan menjadi acuan untuk menentukan apakah kasus ini perlu dibawa ke tingkat penyelidikan internasional.
“Kami menanti hasil laporan dari Indonesia. Setelah itu, baru akan diputuskan langkah selanjutnya. Autopsi ulang ini dilakukan karena adanya permintaan dari keluarga Juliana,” ungkap Bittencourt seperti dikutip dari media Globo.
Klarifikasi Keluarga Mendesak, Penjelasan Dinilai Masih Minim
Bittencourt menyampaikan bahwa keluarga Juliana Marins merasa penjelasan dari otoritas Indonesia belum cukup menjelaskan penyebab serta waktu pasti kematian putri mereka. Kondisi ini mendorong mereka untuk mempertimbangkan jalur hukum lanjutan, termasuk membawa kasus tersebut ke lembaga internasional.
Autopsi awal dari Rumah Sakit Bali menunjukkan bahwa Marins meninggal sekitar 20 menit setelah terjatuh di kawasan pegunungan. Dokter forensik RS Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit, menjelaskan bahwa luka terparah terdapat di bagian dada dan telah merusak organ-organ penting.
“Bagian dada belakang mengalami luka paling parah. Hal ini menyebabkan gangguan pernapasan dan kerusakan organ dalam,” ujar Alit dalam konferensi pers pada Jumat, 27 Juni.
Brasil Buka Peluang Investigasi Internasional
DPU Brasil telah menghubungi Kepolisian Federal untuk menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari pihak Indonesia dalam penanganan kasus ini. Jika mereka menemukan bukti kuat, DPU berencana membawa kasus ini ke Komisi HAM Antar-Amerika (IACHR).
Sementara itu, Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) menyatakan dukungannya terhadap keluarga korban. AGU telah menyiapkan bantuan hukum untuk autopsi ulang dan meminta sidang darurat bersama DPU dan pemerintah guna menentukan respons resmi.
“Autopsi kedua penting untuk memastikan penyebab kematian. Proses ini menjamin keluarga korban memperoleh perlindungan hukum sesuai sistem hukum Brasil,” bunyi pernyataan resmi AGU.
Terjatuh di Gunung Rinjani
Juliana Marins dilaporkan jatuh sekitar pukul 06.30 WITA pada 21 Juni di area puncak Gunung Rinjani. Tim SAR gabungan memulai pencarian pada pukul 09.50 hari yang sama. Namun, medan terjal membuat mereka kesulitan mencapai lokasi hingga malam hari.
Peristiwa ini menarik perhatian internasional, terutama karena melibatkan keselamatan wisatawan asing di destinasi wisata alam Indonesia. Dengan munculnya kemungkinan proses hukum lintas negara, pemerintah Indonesia diharapkan memberikan penjelasan terbuka dan transparan.