Bahlil Tinjau Langsung Tambang Nikel Pulau Gag, Warga Dukung Operasi Tetap Jalan

SuaraMerdekaSolo.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, datang langsung ke Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Sabtu (7/6/2025). Ia merespons langsung polemik tambang nikel milik PT GAG Nikel yang belakangan menuai kontroversi.

“Saya ingin melihat sendiri, supaya bisa menilai secara objektif apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Bahlil saat menemui warga.

Tambang Sempat Dihentikan

Kementerian ESDM menghentikan sementara operasi tambang sejak Bahlil memberikan instruksi beberapa hari lalu di Jakarta. Keputusan ini muncul untuk merespons kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kerusakan lingkungan di wilayah Raja Ampat yang terkenal sebagai kawasan konservasi dunia.

Bahlil menyampaikan bahwa timnya sedang melakukan evaluasi lapangan. Ia berjanji akan menyampaikan hasilnya setelah proses selesai.

Warga Minta Tambang Tetap Berjalan

Saat berada di Pulau Gag, Bahlil mendengar langsung aspirasi warga. Puluhan orang menyambutnya dengan spanduk bertuliskan “Laut Kami Bersih, Berita Pulau Gag Hancur Itu Hoaks.” Mereka menyampaikan bahwa penghentian tambang justru berdampak pada perekonomian mereka.

“Saya tinggal di sini, laut kami bersih, alam kami baik-baik saja. Kami butuh tambang ini untuk hidup,” ucap Friska, warga setempat.

Warga juga menegaskan bahwa operasional tambang tidak mengganggu keindahan alam atau kelestarian laut.

Bahlil Klarifikasi Isu

Mendengar tuntutan warga, Bahlil bertanya, “Jadi ditutup atau tidak?” Serempak, warga menjawab, “Jangan tutup, Pak!”

Ia mengaku senang bisa bertemu langsung dan mendapatkan informasi dari dua sisi. “Saya datang ke sini bukan untuk mencari pembenaran, tapi untuk memastikan bahwa kegiatan tambang berjalan sesuai aturan dan tidak merusak alam.”

PT GAG Nikel dan Status Izin

PT GAG Nikel beroperasi dengan status kontrak karya sejak 2017 dan mulai produksi pada 2018 setelah memenuhi dokumen lingkungan. Perusahaan ini merupakan anak usaha BUMN PT Aneka Tambang (Antam) dan satu-satunya yang aktif di wilayah tersebut.

Perusahaan memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare. Selama ini, manajemen PT GAG Nikel mengklaim telah menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan tidak berada di dalam kawasan konservasi.

Pemerintah Akan Tunggu Evaluasi

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah belum akan mengambil keputusan final. Ia menunggu laporan lengkap dari tim verifikasi lapangan.

“Kami tidak akan terburu-buru. Semua harus berdasarkan fakta dan pertimbangan menyeluruh, termasuk suara masyarakat dan kondisi lingkungan,” pungkasnya.