Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut Memanas, Kemendagri Kantongi Bukti Baru!
Suaramerdekasolo.com – Drama perebutan 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlanjut dan makin seru! Kini, muncul bukti baru yang bisa jadi game-changer dalam penentuan status wilayah tersebut.
Empat pulau rebutan yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, kini terdaftar sebagai bagian dari Sumut. Padahal, secara historis, Aceh mengklaim keempatnya adalah milik mereka. Sengketa ini sebenarnya sudah berhembus lama, tapi makin ramai setelah Keputusan Mendagri yang dikeluarkan pada 25 April 2025 justru memperkuat posisi Sumut.
“Proses ini sudah bergulir bahkan sebelum 2022, jauh sebelum Pak Muzakir dan Pak Fadhlullah duduk sebagai gubernur dan wakil gubernur,” jelas Syakir, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Aceh. Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi dan survei lapangan sudah berkali-kali dilakukan bersama Kemendagri.
Meski begitu, Aceh jelas menolak mentah-mentah keputusan ini. Mereka masih ngotot agar keempat pulau itu kembali masuk dalam peta wilayah administratifnya.
Presiden Turun Tangan!
Masalah ini rupanya bikin panas telinga petinggi negara. Bahkan Presiden Prabowo dikabarkan siap turun tangan langsung! Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan bahwa keputusan final akan diambil pekan ini.
“Presiden sudah ambil alih isu ini. Dalam minggu ini, keputusan soal status pulau-pulau itu akan diputuskan,” ujar Dasco kepada awak media.
Kemendagri Buka-Bukaan: Ada Novum!
Nah, ini dia yang bikin suasana makin panas! Kemendagri ternyata menemukan novum alias bukti baru yang bisa jadi penentu keputusan akhir. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut bahwa data terbaru itu didapat lewat penelusuran lebih dalam oleh tim nasional rupabumi bersama jajaran Kemendagri.
“Selain data yang sudah kami pelajari, ada novum penting yang kami temukan. Ini bakal jadi bahan pelengkap untuk kami laporkan ke Pak Mendagri dan selanjutnya ke Presiden,” beber Bima, Senin (16/6).
Sayangnya, Bima masih belum mau buka suara soal isi data tersebut. Tapi ia memastikan, data itu akan sangat krusial dan membawa arah baru dalam penyelesaian masalah ini.
Keputusan Bisa Direvisi
Satu hal yang bikin masyarakat lega: tidak ada keputusan yang absolut. Artinya, keputusan lama soal status pulau bisa saja diubah kalau ditemukan bukti-bukti baru yang kuat.
“Kami akan terus mendengar, menimbang, dan mengkaji semua masukan. Yang jelas, kami ingin hasil keputusan yang adil untuk semua pihak,” ujar Bima lagi.
Pantengin terus update-nya di suaramerdekasolo.com, karena keputusan final dari Presiden bisa saja diumumkan dalam hitungan hari! Apakah pulau-pulau itu bakal tetap di Sumut, atau balik lagi ke pangkuan Aceh? Stay tuned!