Ribuan Sopir Truk Demo Serempak! Tolak ODOL & Jeritkan Ketidakadilan di Jalanan
Suaramerdekasolo.com – Suasana jalanan di berbagai kota mendadak ramai bukan karena macet biasa, tapi karena ribuan sopir truk dari berbagai daerah kompak turun ke jalan, Kamis (19/6/2025). Mereka bukan cuma unjuk rasa, tapi juga menyuarakan keresahan hati soal aturan ODOL yang dianggap makin menekan kehidupan para pengemudi.
Ya, Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) jadi biang keladinya. Aturan yang rencananya diberlakukan penuh tahun 2026 itu bikin para sopir gerah. Bukan cuma soal dimensi dan beban, mereka juga menuntut keadilan hukum dan pemberantasan premanisme di jalanan.
Bandung: Tol Soroja Lumpuh, Sopir Minta Solusi Bukan Sekadar Sosialisasi
Di Kabupaten Bandung, ribuan truk diparkir di akses keluar Tol Soreang–Pasirkoja. Hasilnya? Macet total lebih dari dua jam! Truk-truk itu dihiasi spanduk penuh protes soal ODOL, sementara aparat TNI-Polri dikerahkan untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan.
Cecep Beetle, koordinator aksi wilayah Bandung Selatan, menegaskan kalau aturan ODOL ini berdampak langsung ke kesejahteraan sopir. “Ini bukan cuma soal kami, tapi juga masyarakat. Kalau distribusi logistik terganggu, siapa yang rugi?” katanya.
Meski begitu, Cecep menyebutkan ada secercah harapan. Untuk sementara waktu, di wilayah Bandung Selatan baru akan dilakukan sosialisasi tanpa sanksi berat.
Trenggalek: Suara Sopir Menggema di Depan DPRD
Di Trenggalek, aksi protes juga menggelegar. Lebih dari 280 truk parkir melintang di jalan utama kota. Para sopir bukan cuma tolak ODOL, tapi juga menuntut perlindungan dari aksi premanisme yang kerap mereka temui di jalan.
Soetrisno, salah satu sopir, menegaskan bahwa revisi UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 juga jadi tuntutan mereka. “Kami cuma minta keadilan. Jangan cuma sopir yang disalahkan, sedangkan pelaku pungli atau pemilik barang nggak pernah tersentuh hukum,” ujarnya.
Surabaya: GSJT Kritik Penegakan Hukum yang Tak Seimbang
Surabaya pun tak kalah panas. Ribuan sopir tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) memadati sejumlah ruas jalan. Long march dimulai dari Cito Mall menuju Kantor Dishub Jatim hingga Mapolda Jatim.
Ketua GSJT, Angga Firdiansyah, menyebut penerapan Pasal 277 dalam UU Lalu Lintas selama ini sangat merugikan sopir. “Pasal itu sebenarnya mengatur soal perubahan fisik kendaraan, tapi nyatanya yang ditindak justru sopir. Padahal, yang menentukan muatan kan pengusaha,” tegas Angga.
Satu Suara Nasional: Hapus ODOL, Revisi UU, dan Stop Premanisme
Aksi ini nggak cuma bicara ODOL. Para sopir membawa sederet tuntutan nasional:
- Stop kebijakan ODOL penuh yang rencananya berlaku tahun depan
- Revisi Pasal 277 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Penegakan hukum harus adil, jangan cuma sopir yang dikorbankan
- Hapus pungli dan premanisme di jalan
- Sesuaikan tarif logistik dengan beban kerja sopir
Jeritan ini datang dari mereka yang selama ini jadi garda terdepan logistik nasional. Mereka berharap pemerintah pusat nggak tutup telinga dan bisa memberi solusi nyata, bukan sekadar janji atau sosialisasi tanpa aksi.
Penutup: Sopir Bukan Sekadar Pengemudi, Mereka Penjaga Nadi Ekonomi
Aksi ini membuktikan bahwa sopir truk bukan sekadar orang di balik kemudi. Mereka adalah penjaga jalur distribusi ekonomi. Ketika mereka merasa tertekan, itu pertanda bahwa ada sistem yang perlu dibenahi. Semoga pemerintah segera mendengar suara jalanan yang kali ini datang dari truk-truk besar, bukan klakson kecil.