Tom Lembong Alami Sakit Gigi Usai Cicip Gula Rafinasi di Sidang: “Langsung Kerasa!
SUARAMERDEKASOLO.COM – Aksi tak biasa dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong. Dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi impor gula, ia mendadak mencicipi satu sendok gula rafinasi di hadapan majelis hakim. Hasilnya? Ia langsung mengalami sakit gigi malam harinya.
“Langsung terasa nggak enak, malamnya nyut-nyutan. Tapi setelah kumur-kumur, lumayan mendingan,” ungkap Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Tom menjelaskan bahwa efek dari konsumsi gula rafinasi tersebut memang tidak dramatis, tapi cukup terasa. Ia pun menyarankan agar aksi serupa tidak diikuti oleh orang lain.
“Jujur saya nggak merekomendasikan hal seperti ini, jadi lebih baik jangan ditiru,” tegasnya.
Cicip Gula di Ruang Sidang: Aksi Demonstratif
Aksi Tom Lembong ini terjadi saat dirinya menjalani sidang sebagai terdakwa pada Selasa (1/7) lalu. Di kesempatan itu, ia membawa tiga sampel gula—yakni gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula kristal rafinasi (GKR)—untuk menunjukkan kepada hakim perbedaan visual dan karakteristik ketiganya.
“Saya mohon izin untuk memberikan ilustrasi langsung kepada majelis hakim mengenai perbedaan jenis-jenis gula sesuai standar ICUMSA,” katanya sambil menunjukkan sampel di meja sidang.
Tidak hanya mempresentasikan, Tom bahkan memakan langsung gula rafinasi yang selama ini disebut jaksa sebagai jenis yang berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
“Saya hanya ingin membuktikan apakah benar gula ini bisa berdampak buruk ke tubuh saya,” jelasnya.
Uji Tubuh Sendiri Demi Klarifikasi?
Tom menegaskan bahwa aksinya tersebut bukan sekadar gimmick, melainkan cara untuk mencari tahu dampak gula rafinasi secara langsung ke tubuhnya. Ia mengaku penasaran apakah benar akan muncul reaksi negatif pasca mengonsumsi bahan itu.
“Kita lihat saja nanti di akhir hari, atau beberapa hari ke depan, apakah ada gangguan kesehatan yang muncul setelah saya konsumsi gula rafinasi,” ujar Tom saat itu.
Seperti diketahui, dalam beberapa sidang sebelumnya, jaksa penuntut menyebut gula rafinasi seharusnya tidak dikonsumsi masyarakat umum karena tidak sesuai peruntukan.
Reaksi Publik & Proses Hukum Berlanjut
Aksi Tom mencicipi gula di ruang sidang sontak menarik perhatian publik dan media. Di satu sisi, ada yang melihatnya sebagai bentuk klarifikasi langsung yang berani. Namun di sisi lain, sebagian pihak menyayangkan tindakan tersebut yang dianggap tidak perlu dilakukan dalam proses hukum.
Kasus yang menjerat Tom Lembong terkait dugaan korupsi impor gula kini masih dalam proses di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa sebelumnya menuntut agar perangkat elektronik milik Tom seperti iPad dan MacBook turut disita dan dimusnahkan karena dianggap bagian dari alat bukti.
Aksi Tom Lembong ini bisa jadi salah satu momen paling tak biasa dalam sejarah persidangan kasus korupsi di Indonesia. Dengan hanya satu sendok gula rafinasi, ia tidak hanya membuat seisi ruang sidang terdiam, tapi juga memicu diskusi publik soal keamanan konsumsi bahan pangan—dan tentu saja, soal etika dalam pembelaan diri di meja hijau.