Calon Kepala Daerah Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang
suaramerdekasolo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa pasangan calon kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 dapat kembali mencalonkan [more…]