Di Pangkalpinang, Empat Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Seminggu; Lebih Banyak Yang Masih Buron

suaramerdekasolo.com – Empat pengguna dan pengedar narkoba diamankan Satnarkoba Polres Pangkalpinang. Sepekan sebelumnya, para tersangka ditahan di berbagai lokasi.

Pada Selasa (26/7/2023), Kapolsek Pangkalpinang AKP Antoni Saputra mengatakan kepada detikSumbagsel bahwa “empat tersangka diduga melakukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi (inex)”.

Dalam tiga kasus berbeda di wilayah Pangkalpinang Bangka, dia mengklaim para tersangka ditangkap di berbagai lokasi. Timnya terus mencari orang-orang yang menyediakan sabu dan ekstasi kepada para penjahat.

“Saya tidak bisa mengklaim bahwa jaringan itu berbeda. Yang pasti, menurut Antoni Saputra, nama pelaku masing-masing kejahatan yang kami identifikasi berbeda satu sama lain”.

Pada Rabu, 19 Juli 2023, saat menunggu pembeli, tersangka Ahmad Kemal Rangga (26) dan Anugrah Ade Susanto (27), keduanya warga Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diamankan. Mereka diamankan di Taman Bunga Kota Pangkalpinang, Kecamatan Gerunggang.

Kemudian ada Ery Fedriansyah (34) yang tinggal di Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, dan Hardi Saputra (27), yang tinggal di Desa Air Mesu Timur, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka selalu memilih narkoba jenis sabu setiap kali pengedar menelepon. Investigasi kami sedang berlangsung, kami memiliki nama yang kami miliki, tetapi nomor ponsel dealer saat ini tidak aktif. Karena belum pernah bertemu dengan pengedar, tersangka tidak bisa menjelaskan keadaan pengedar tersebut, kata petugas.

Sabu-sabu seberat 19,74 gram dan ekstasi (inex) seberat 2,13 gram termasuk di antara barang-barang yang disita, tambahnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita beberapa aksesoris rokok sabu, antara lain bong, plastik, sepeda motor pelaku, dan timbangan digital. Saat ini Satnarkoba Polsek Pangkalpinang masih menyelidiki kasus tersebut. bahkan pemulung kota.