Orang Tua Siswa Yang Ketahuan Oleh Guru Meminta Maaf Dan Mengakui Bahwa Perasaan Anak-anak Mereka Terluka Ketika Mereka Ditemukan Merokok Di Kelas

suaramerdekasolo.com – Tersangka ketapel yang menewaskan Zaharman (57), guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, diketahui bernama AJ (45). AJ meminta maaf kepada korban dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya kepada polisi.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Rejang Lebong pada Minggu, 6 Agustus 2023, AKBP Juda Trisno Tampubolon, Kapolres Rejang Lebong, menanyakan, “Malu nggak?”.

Tersangka AJ menjawab, “Maaf sekali pak, saya mohon maaf sebesar-besarnya”.

AJ mengaku kesal mendengar kabar anaknya, PDM, yang dikeluarkan Zaharman karena merokok di kelas.

Dia (anak saya) ditendang di pelipis kiri, dan saya menangis pak, kata AJ.

Ketapel berisi peluru batu berbentuk tidak beraturan berukuran jempol kaki digunakan tersangka untuk melecehkan Zaharman.

Guru Zaharman itu terluka dan berdarah saat tembakan ketapel tersangka mengenai bola mata kanannya.

Saat AJ menyadari mata Zaharman terluka, dia langsung kabur. Dia menghindari penangkapan selama empat hari dan sering berpindah-pindah. Pada Sabtu, 5 Agustus 2023, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Mengapa menyerahkan diri? tanya Judo

Pak, saya takut,” kata AJ menanggapi

Judo bertanya, “Apa yang kamu takutkan?”

Saya khawatir ditabrak polisi, Pak,” kata AJ

Sebelumnya, orang tua siswa pernah melecehkan seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong. Orang tua siswa, Zaharman (57), menjebak sang guru hingga mengalami luka parah di wajah hingga harus dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sehubungan dengan itu, Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa Zaharman, korban penganiayaan, akan mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Untuk sementara pihak sekolah menghentikan sementara semua kegiatan belajar mengajar.

Selain guru yang menjadi korban, guru lain di sekolah tersebut juga harus menghadapi trauma akibat kejadian tersebut. Untuk membantu pemulihan trauma para korban dan guru, kami telah menyiapkan beberapa langkah, menurut Saidirman.

Di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, tepatnya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, pihaknya telah membantu para korban dan guru lainnya serta akan menggelar rapat koordinasi dengan orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, sebelumnya menyatakan AJ menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu, 5 Agustus 2023 malam.

Menurut Juda yang dikutip Antara, Senin (7/8/2023), “Tersangka diserahkan ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu malam, 5 Agustus 2023, sekitar pukul 23.05 WIB”.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar menjelaskan, setelah korban dianiaya, tersangka langsung kabur dari tempat kejadian. Tersangka berpindah-pindah selama empat hari melarikan diri, tinggal di rumah milik anggota keluarga, tetangga, dan orang lain serta gubuk di kebun.