suaramerdekasolo.com – Manajemen PT Sritex mengonfirmasi bahwa perusahaan ini akan menghentikan operasionalnya. Keputusan tersebut terkait dengan hasil Rapat Kreditur yang membahas kepailitan Sritex Group yang dilaksanakan di Pengadilan Niaga Semarang pada hari Jumat (28/2).
Rapat keempat tersebut berfokus pada pembacaan laporan dari hasil pertemuan dan diskusi antara tim kurator dengan para debitor.
Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Tbk., menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan rapat kreditur hari ini, meskipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan perusahaan yang ingin tetap beroperasi demi kelangsungan pekerjaan karyawan.
“Kami akan mematuhi hukum dan keputusan rapat hari ini. Meskipun tidak sesuai dengan yang kami harapkan, kami ingin perusahaan ini tetap berjalan agar karyawan tetap memiliki pekerjaan,” ujar Wawan dalam sebuah rilis yang diterima oleh suaramerdekasolo.com.
Selain itu, Wawan juga menambahkan bahwa manajemen siap menjalin komunikasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses kepailitan berjalan dengan lancar.
“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk piak terkait lainnya, untuk menyelesaikan proses kepailitan dengan baik,” kata Wawan.
Untuk memastikan proses pembagian aset yang adil, rapat tersebut menyepakati pembentukan panitia kreditur yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
Mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami oleh karyawan, Wawan menyampaikan bahwa pihak manajemen PT Sritex akan terus memperhatikan kepentingan karyawan.
“Sritex berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan kurator, Kemenaker, dan pihak terkait agar hak-hak karyawan yang terkena PHK bisa terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal pencairan JKP,” ungkapnya.
Wawan juga berharap, siapapun yang kelak mengelola Sritex, dapat membawa kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat di Sukoharjo dan Jawa Tengah.