Berita

Sritex Terjerat Utang Rp14,64 Triliun, OJK Pastikan Bank Aman

suaramerdekasolo.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru mengenai total utang PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Berdasarkan data per September 2024, Sritex tercatat memiliki total utang sebesar Rp 14,64 triliun. Utang tersebut tersebar di berbagai lembaga keuangan, baik bank maupun perusahaan pembiayaan.

Rincian Utang Sritex

Lebih rinci, utang Sritex sebesar Rp 14,64 triliun terdiri dari dua bagian utama. Pertama, utang kepada 27 bank dengan total mencapai Rp 14,42 triliun. Kedua, utang kepada 3 perusahaan pembiayaan sebesar Rp 0,22 triliun. Dengan demikian, sebagian besar utang Sritex terkonsentrasi pada sektor perbankan.

Cadangan Perbankan

OJK memastikan bahwa perbankan telah menyiapkan cadangan yang cukup untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat utang Sritex. Cadangan agregat yang telah dibentuk oleh bank dan perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 83,34% dan 63,95%. Angka ini dinilai sudah cukup memadai untuk menutupi potensi kerugian jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Antisipasi Risiko Perbankan

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa perbankan telah memiliki mekanisme yang baik untuk mengelola risiko kredit, termasuk menghadapi situasi seperti pailitnya Sritex. Bank-bank di Indonesia telah terbiasa menghadapi berbagai macam risiko bisnis, sehingga mereka memiliki pengalaman dan prosedur yang memadai untuk menghadapinya.

Proses Hukum Sritex

Saat ini, Sritex masih melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan pailit yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Proses hukum ini masih terus berjalan dan akan menentukan nasib akhir dari perusahaan tekstil tersebut.

Medu Sana Mahawirya

Recent Posts

APBD Solo 2024 Seret! Pendapatan Lain-Lain Baru Tembus 2,6%

suaramerdekasolo.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo tahun 2024 menghadapi tantangan serius.…

4 jam ago

Program Koperasi Merah Putih: Upaya Pemkot Solo Tingkatkan Ekonomi Warga di 54 Kelurahan

suaramerdekasolo.com - Pemerintah Kota Solo secara aktif memperkenalkan Koperasi Merah Putih kepada warga di 54…

1 hari ago

Status Khusus Untuk Solo? Keraton Surakarta Akhirnya Buka Suara

suaramerdekasolo.com - Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat ke permukaan. Menanggapi isu…

2 hari ago

Perkembangan Terbaru UU Cipta Kerja dan Dampaknya terhadap Dunia Usaha

SUARAMERDEKASOLO - Revisi ini bertujuan untuk memperkuat legalitas UU Cipta Kerja sekaligus menjawab kritik dari…

3 hari ago

Taman Balekambang Solo Direvitalisasi, Kini Lebih Ramah

Suaramerdekasolo.com – Taman Balekambang, ikon wisata legendaris di Kota Solo, kini tampil lebih segar dan…

4 hari ago

Solo Siap Gelar Festival Budaya Jawa Tengah 2025

suaramerdekasolo.com – Kota Solo kembali menunjukkan pesonanya sebagai pusat budaya Jawa. Tahun ini, pemerintah kota…

5 hari ago