suaramerdekasolo.com – Kecelakaan yang melibatkan KA Bathara Kresna kembali terjadi, kali ini di perlintasan tanpa palang pintu di km 19.700, tepatnya di belakang Kantor Kecamatan Nguter, Sukoharjo, pada Sabtu (29/3) pagi.
Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB, saat seorang pengendara sepeda motor antik, Rudi Suhartono, 49 tahun, yang berasal dari Ketandan, Kelurahan Sudiro Prajan, Kecamatan Jebres, Solo, melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Rudi tengah mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dari arah timur ke barat.
Pada saat bersamaan, KA Bathara Kresna melaju dari arah selatan menuju utara. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar dan akhirnya menabrak sisi kanan belakang kereta.
Akibat kecelakaan tersebut, Rudi mengalami luka-luka, termasuk lecet di paha kanan, memar di lutut, dan dugaan retak pada telapak tangan bagian atas. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah pada bagian as stang yang patah, serta pelek dan roda yang bengkok. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Nguter untuk mendapatkan perawatan medis.
Seorang saksi mata, Yudha Indarto, petugas penilik jalan rel KA dari Stasiun Sukoharjo hingga Stasiun Pasar Nguter, mengungkapkan bahwa perlintasan tersebut memang tidak dilengkapi palang pintu dan tidak ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Benar, kecelakaan antara KA Bathara Kresna dan sepeda motor terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Nguter. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu,” ujar AKBP Anggaito saat dikonfirmasi.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Sukoharjo menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas masalah perlintasan tanpa palang pintu ini.
“Kami akan bekerjasama dengan Pemkab Sukoharjo untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi. Keamanan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Masyarakat pun dihimbau untuk selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api agar terhindar dari kecelakaan yang dapat berakibat fatal.