Kemendagri Dinilai Ambil Langkah Tepat Soal Status Empat Pulau di Perbatasan Aceh-Sumut
SUARAMERDEKASOLO.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan ini menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya disengketakan kini resmi masuk dalam wilayah administrasi Sumut. Langkah tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak karena dinilai menyelesaikan polemik yang sudah berlangsung lama.
Keputusan itu diambil berdasarkan kajian hukum, historis, serta pertimbangan administratif. Penetapan ini bukan tanpa dasar. Kemendagri telah melakukan verifikasi langsung di lapangan serta konsultasi bersama pemerintah daerah dari kedua provinsi.
Konflik Wilayah Sudah Terjadi Lama dan Butuh Solusi Tegas
Sengketa ini bermula dari perbedaan penafsiran batas administratif. Masyarakat di empat pulau tersebut mengaku memiliki kedekatan historis dengan Aceh. Namun, secara administratif dan pelayanan publik, wilayah itu lebih dekat ke Sumut. Situasi tersebut menciptakan kebingungan dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
Kemendagri menegaskan bahwa keputusan ini tidak bermaksud mengurangi martabat Aceh. Justru, ini adalah upaya memastikan bahwa seluruh warga di wilayah tersebut mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah.
Dukungan Muncul dari Berbagai Kalangan
Keputusan Kemendagri mendapatkan dukungan dari sejumlah akademisi, tokoh masyarakat, dan pakar tata negara. Mereka menilai langkah tersebut sebagai penyelesaian administratif yang adil dan berbasis data. Jika konflik terus dibiarkan, dampaknya akan merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Menurut salah satu tokoh masyarakat, kejelasan wilayah akan mempercepat pembangunan. Ia berharap pemerintah pusat tetap menjamin hak-hak warga, tanpa memandang status wilayah administratif baru mereka.
Pemerintah Daerah Diminta Jaga Harmoni dan Sosialisasi
Pasca penetapan, Kemendagri meminta Pemprov Sumut untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga empat pulau tersebut. Tujuannya adalah menciptakan pemahaman bersama, menghindari resistensi, dan menjaga harmoni sosial di masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menyalurkan program pembangunan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur secara merata agar tidak ada kesenjangan baru.
Langkah Kemendagri dalam menetapkan status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara adalah keputusan berani yang menyelesaikan konflik panjang. Meski menuai pro dan kontra, keputusan ini diambil dengan dasar yang kuat dan demi kepentingan rakyat. Kini, fokus utama adalah menjaga stabilitas, meningkatkan pelayanan, serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan haknya secara adil.