KPK Bongkar Skandal Suap Proyek Jalan Rp231,8 M di Sumut, Lima Orang Jadi Tersangka

suaramerdekasolo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus korupsi besar dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pada Kamis malam (26/6), tim penindakan langsung menangkap lima orang yang terlibat dalam transaksi suap. Tim membawa seluruh tersangka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih.

Pelaku Gunakan Suap untuk Amankan Proyek

Para tersangka memilih cara curang demi memenangkan proyek senilai Rp231,8 miliar. Mereka memberikan uang suap agar satu perusahaan tertentu mendapat proyek pembangunan dan perbaikan jalan. Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai, dokumen kontrak, serta alat komunikasi yang dipakai untuk mengatur aliran suap.

KPK Identifikasi Peran Masing-Masing Tersangka

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengumumkan penetapan lima orang sebagai tersangka. Pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Utara berperan dalam pengaturan tender. Sementara itu, pihak swasta bertugas menyediakan dana suap demi memuluskan kemenangan dalam lelang proyek.

Proyek Ratusan Miliar Disalahgunakan Demi Keuntungan Pribadi

Seharusnya proyek ini memperbaiki konektivitas antarwilayah dan meningkatkan perekonomian daerah. Namun, para pelaku justru menyulap proyek publik ini menjadi lahan korupsi. Mereka mengalihkan dana pembangunan demi kepentingan pribadi, sehingga masyarakat kehilangan manfaat dari proyek senilai ratusan miliar tersebut.

KPK Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih di Daerah

Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK akan menyeret semua pihak yang terlibat. Ia juga mendorong pejabat daerah agar menjunjung integritas dan menjauhi praktik korupsi. KPK berjanji menindak tegas tanpa pandang bulu, sebagai bagian dari upaya menjaga uang rakyat dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.