Raja Ampat Diterpa Ancaman Tambang, Warga Serukan Aksi Nyata

Suaramerdekasolo.com – Raja Ampat, surga wisata bahari Indonesia, kini dihadapkan pada ancaman nyata. Isu pertambangan mencuat dan memicu keresahan warga serta pecinta lingkungan. Mereka ramai-ramai meminta agar pembangunan tidak menyingkirkan kelestarian alam.

Pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat menyimpan ekosistem yang rentan. Bila rusak, butuh waktu puluhan tahun untuk bisa kembali seperti semula. Warga lokal yang menggantungkan hidup dari wisata alam mengaku khawatir, karena tambang bisa menghancurkan sumber penghidupan mereka.

Agata: Ekonomi Berkelanjutan Harus Jadi Kunci

Agata Cahyaning, ASN dari Banjarmasin, menyuarakan pendapat tegas. Ia menolak keras kegiatan tambang di pulau kecil seperti Raja Ampat. Menurutnya, keuntungan jangka pendek dari pertambangan tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang akan ditanggung masyarakat.

“Kalau menambang demi pemasukan negara, dampak kerusakannya akan jauh lebih mahal. Lingkungan rusak, budaya lokal hilang, pariwisata pun mati perlahan,” ucap Agata.

Ia mendesak pemerintah agar mengedepankan prinsip berkelanjutan: ekonomi tumbuh, lingkungan terjaga, dan masyarakat lokal tetap dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Suara Traveler: Biarkan Alam Tetap Jadi Daya Tarik

Monica, warga Jakarta yang hobi menjelajah alam, menilai pembangunan memang perlu, tapi bukan dengan cara merusak. Baginya, Raja Ampat harus tetap jadi surga dunia, bukan kawasan industri tambang.

“Jaga lautnya, sayangi ekosistemnya. Jangan biarkan alam indah ini rusak karena kepentingan sesaat,” katanya.

Apolonia, traveler asal Sintang yang akrab disapa Nia, juga merasa kecewa. Ia berharap bisa mengunjungi Raja Ampat suatu hari nanti, dan menyaksikan keindahan yang masih alami.

“Saya belum pernah ke sana. Kalau nanti ke sana yang saya lihat cuma kerusakan, pasti sedih sekali,” ujarnya.

Akhlis: Lindungi Raja Ampat Lewat Hukum yang Tegas

Akhlis Majid, pemuda asal Jakarta Selatan, mendorong pemerintah agar membuat regulasi kuat untuk melarang pertambangan di Raja Ampat. Ia menilai perlindungan hukum harus hadir secara konkret, bukan hanya sekadar wacana.

“Raja Ampat harus dikecualikan dari aktivitas tambang lewat undang-undang. Pemerintah juga wajib menghargai hak masyarakat adat, termasuk melalui penerapan prinsip FPIC,” katanya.

Akhlis juga mengusulkan agar pembangunan diarahkan pada sektor yang ramah lingkungan. Ia menyebutkan beberapa alternatif seperti pengembangan pariwisata, riset ekologi, hingga pemanfaatan potensi laut yang berkelanjutan.