Bobby Nasution Tanggapi Kasus OTT Kadis PUPR Sumut: Siap Diperiksa dan Ambil Langkah Tegas
SUARAMERDEKASOLO.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya angkat bicara mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025. Penangkapan tersebut menyeret lima orang tersangka, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting.
Kelima tersangka yang diamankan terdiri dari Topan Ginting; RES, Kepala UPTD Gunung Tua; HEL, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); KIR, Direktur Utama PT DNG; serta RAY, Direktur PT RN. Seluruhnya diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek jalan tanpa melalui prosedur lelang resmi.
Pernyataan Bobby Soal Peninjauan Jalan Bersama Tersangka
Dalam konferensi pers di Medan pada Senin, 30 Juni 2025, Bobby mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan peninjauan lapangan bersama sejumlah pihak yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka. Kegiatan tersebut berlangsung pada April 2025 di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan.
“Terus terang saya tidak tahu bahwa mereka yang mendampingi saat itu terlibat dalam kasus OTT ini. Bahkan kendaraan mereka berada di depan mobil saya saat peninjauan,” ujarnya kepada media.
Ia menambahkan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi jalan yang akan diperbaiki. “Saya perlu lihat sendiri kondisi riil di lapangan. Anggarannya besar dan panjang ruas jalannya pun signifikan, jadi saya ingin pastikan datanya valid,” kata Bobby.
Menurut informasi yang berkembang, dugaan korupsi bermula saat Topan Ginting bersama KIR dan RES melakukan kunjungan ke lokasi proyek di Sipiongot. Di sinilah diduga Topan memberikan instruksi agar proyek jalan senilai Rp 157,8 miliar langsung diberikan kepada KIR tanpa melalui proses tender terbuka.
Bobby Nyatakan Siap Jika Diperiksa KPK
Terkait kemungkinan dirinya dimintai keterangan oleh KPK, Bobby menyatakan secara terbuka bahwa ia siap menjalani pemeriksaan. “Kalau memang dibutuhkan dalam proses hukum, saya tidak keberatan. Semua pihak di Pemprov harus kooperatif,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah provinsi wajib bersikap transparan dalam mendukung penegakan hukum, terutama dalam hal aliran dana proyek.
Kecewa dan Tegaskan Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum
Gubernur Bobby mengaku kecewa dengan terlibatnya Topan dalam kasus ini. Menurutnya, sudah ada peringatan dari dirinya untuk seluruh jajaran agar menghindari praktik-praktik korupsi.
“Sebagus apa pun sistem, kalau integritas pribadi tidak dijaga, tetap bisa tergelincir. Saya selalu ingatkan untuk jangan menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Menindaklanjuti penetapan tersangka, Bobby pun segera menonaktifkan Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
“Kami tidak akan memberikan pendampingan hukum. Saya sudah berulang kali menyampaikan, jangan lakukan hal yang merugikan masyarakat,” tegas Bobby.
Menanggapi Isu Kedekatan dengan Topan
Diketahui bahwa sebelum kasus ini mencuat, Topan Ginting merupakan salah satu pejabat yang dianggap dekat dengan Bobby dan pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan pemerintahan.
Namun saat ditanya mengenai kedekatan tersebut, Bobby memilih untuk tidak mengomentari secara detail. “Saya membawa banyak orang dari Pemko, tidak hanya satu,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat dan aparatur pemerintah daerah untuk menjalankan tugas secara jujur dan transparan. Komitmen Bobby Nasution yang menyatakan kesediaannya diperiksa dan mengambil langkah tegas terhadap bawahannya menjadi sorotan publik. Ke depan, masyarakat berharap pengawasan terhadap proyek-proyek besar di daerah semakin ketat demi menghindari penyalahgunaan anggaran.