suaramerdekasolo.com – Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki di Cirebon. Penanganan kasus ini dilakukan dengan kehati-hatian ekstra oleh tim penyidik.
Detail Penyelidikan:
- Waktu Pengumuman: Rabu, 19 Juni 2024
- Lokasi: Kantor Divisi Humas Polri
- Pernyataan Irjen Sandi: Penyidik mengedepankan bukti konkret sebagai dasar utama dalam penyelidikan, termasuk penggunaan foto keluarga sebagai salah satu elemen bukti kunci.
Dalam konferensi pers, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa foto keluarga yang diambil pada tahun 2016 telah digunakan sebagai bukti yang menguatkan posisi Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengakuan tersangka terhadap foto tersebut menjadi poin penting dalam penelusuran kejadian.
Proses Penyidikan dan Pelimpahan Berkas:
- Metodologi Penyidikan: Dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh Polda Jawa Barat.
- Status Berkas: Berkas perkara pembunuhan yang melibatkan Pegi Setiawan telah dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Irjen Sandi juga menyatakan bahwa sebanyak 70 saksi telah diperiksa dalam kaitannya dengan kasus ini. Dari jumlah tersebut, 18 saksi memberikan kesaksian yang memberatkan terhadap tersangka, sementara kesaksian lainnya bersifat meringankan.
Keterlibatan Ahli dalam Penyidikan:
- Spesialisasi Ahli: Tim penyidik telah melibatkan ahli dalam bidang pidana, forensik, psikologi, dan teknologi informasi untuk membantu mengungkap fakta secara lebih mendalam dan berbasis ilmiah.
Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kejahatan yang terjadi, dengan mengedepankan asas kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap langkah penyidikannya, guna memastikan proses hukum yang adil dan akurat bagi semua pihak yang terlibat.